Polemik PSN di Pantai Indah Kapuk, Manajemen PIK 2 Buka Suara

Polemik PSN di Pantai Indah Kapuk, Manajemen PIK 2 Buka Suara

Terkini | tangsel.inews.id | Senin, 13 Januari 2025 - 08:20
share

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah dikembangkan di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya di wilayah Banten. Proyek ini dianggap merugikan kepentingan umum, menimbulkan gejolak sosial akibat klaim bahwa tanah warga akan dirampas, serta dinilai melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan berpotensi merusak lingkungan, mengingat adanya area hutan lindung yang terkena dampak.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Manajemen PIK 2, Toni, dalam konferensi pers pada Minggu, 12 Januari 2025, memberikan penjelasan mendalam mengenai perbedaan antara PIK 2 dan PSN, yang seringkali dianggap satu kesatuan. Toni mengungkapkan bahwa PIK 2 adalah proyek pengembangan real estate yang telah berjalan sejak tahun 2009, sementara PSN yang saat ini menjadi perbincangan berada di luar kawasan PIK 2.

"PIK 2 itu sudah mulai berjalan sejak 2009. Sedangkan PSN ini adalah wilayah di luar perencanaan awal PIK 2, yang mulai terintegrasi dengan PIK 2 pada Maret 2024," jelas Toni.

Menurut Toni, total area PSN yang terlibat dalam proyek ini mencakup kurang lebih 1800 hektare, yang berasal dari lahan milik negara, bukan milik warga sekitar. Hal ini membantah tuduhan adanya penggusuran tanah warga yang kerap beredar. Toni menegaskan bahwa PSN PIK 2 merupakan proyek yang sepenuhnya dibiayai oleh investasi swasta dan tidak menggunakan anggaran dari APBN.

"Proyek ini sepenuhnya dibiayai oleh swasta, bukan APBN. Total nilai investasi untuk PSN ini mencapai Rp39,7 triliun, dan ini merupakan murni dana dari sektor swasta," lanjutnya.

Toni juga mengklarifikasi masalah lingkungan yang sering menjadi sorotan publik. PSN PIK 2, katanya, akan berfokus pada revitalisasi kawasan mangrove, bukan merusak ekosistem tersebut. Area mangrove yang ada akan diperluas, dengan rencana revitalisasi dari 91 hektare menjadi 515 hektare.

"Kami tidak merusak mangrove. Justru, kami akan melakukan revitalisasi dengan menambah luas kawasan mangrove yang ada," tegasnya.

Toni menyatakan bahwa proyek PSN di PIK 2 bertujuan untuk menciptakan destinasi wisata baru yang dapat meningkatkan perekonomian dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Diharapkan dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami tujuan dan manfaat dari proyek ini secara lebih jelas.

Melalu klarifikasi tersebut Toni berharap polemik yang berkembang di kalangan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan protes terhadap proyek PSN, dapat mereda. Pihak Manajemen PIK 2 berkomitmen untuk terus mengedepankan komunikasi yang transparan dan melibatkan masyarakat dalam setiap langkah pengembangan proyek. 

Topik Menarik