Cegah PMK, DKPPP Temanggung Semprot Disinfektan pada Mobil Pengangkut Ternak
TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan pengangkut ternak sebagai langkah pencegahan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah Rumah Potong Hewan dan Pasar Hewan DKPPP Kabupaten Temanggung, Antik Khoiriah, menyatakan bahwa petugas melaksanakan sterilisasi terhadap kendaraan ternak yang hendak memasuki pasar hewan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
Selain memaksimalkan pemeriksaan di pasar hewan, pihaknya juga melakukan pengawasan ternak di tingkat desa dengan melibatkan petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Kesehatan Hewan dan Ternak.
"Mereka melakukan sosialisasi mengenai PMK, gejala, serta penanganannya," kata Antik.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK yang telah ditemukan pada 73 sapi. Kasus PMK terdeteksi di Kecamatan Kaloran (12), Parakan (12), Ngadirejo (12), Kedu (8), dan Candiroto (6).
"Jika mendatangkan ternak baru itu harus dikarantina dulu sekitar 14 hari, baru dicampur dengan yang lain. Tujuan karantina itu untuk mencegah penularan, jika dia itu terindikasi sakit tidak menularkan ke yang lain," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa masa inkubasi penyakit tersebut berlangsung selama 14 hari. Hingga awal Januari 2025, sebanyak 73 sapi di 11 kecamatan masih dalam proses pengobatan.