Mutasi Polri, Brigjen Nurul Azizah Ditunjuk Jadi Dirtipid PPA-PPO

Mutasi Polri, Brigjen Nurul Azizah Ditunjuk Jadi Dirtipid PPA-PPO

Terkini | inews | Senin, 30 Desember 2024 - 04:19
share

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Brigjen Nurul Azizah sebagai Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor: ST/2775/XII/Kep./2024 tertanggal 29 Desember 2024.

"Dirtipid PPA dan PPO Barekrim Polri (Bjp Dr. Nurul Azizah, S.I.K, M.Si.)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

Nurul sebelumnya menjabat sebagai Direktur Program Sarjana STIK Lemdiklat Polri. Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri itu menggantikan Brigjen Desy Andriani yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri resmi lahir setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani perpres baru soal penambahan direktorat tersebut terhitung sejak 12 Februari 2024.

Perpres Nomor 20 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri ini menambah satu direktorat di Bareskrim Polri dari yang sebelumnya 6 menjadi 7 direktorat.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) tidak hanya menjadi penegak hukum atas tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia mendorong Direktorat PPA-PPO harus menjadi motivator kesetaraan gender.

Diharapkan dapat memberikan afirmasi terhadap kepemimpinan perempuan Indonesia sekaligus menjadi motivasi bahwa perempuan Indonesia memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk berkarya membangun bangsa, ujar Sigit dalam sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/2024).

Dia menekankan, Direktorat PPA-PPO harus menjadi garda terdepan dalam mempromosikan kesetaraan gender. Selain itu, direktorat ini harus memberikan perlindungan terhadap harkat dan martabat perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.

Menurut dia, jajaran PPA dan PPO hingga tingkat polres harus memiliki kesamaan visi dan keselarasan cara bertindak untuk mewujudkan hal itu.

Tingkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk mengintegrasikan layanan agar semakin optimal dan komprehensif dalam penerimaan laporan dan pengaduan, penegakan hukum, perlindungan serta pemulihan hak perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya yang berhadapan dengan hukum, ungkap Sigit.

Topik Menarik