Kaleidoskop 2024: Deretan Kasus Oknum Polisi Bikin Publik Geger, Terlibat Narkoba hingga Pembunuhan

Kaleidoskop 2024: Deretan Kasus Oknum Polisi Bikin Publik Geger, Terlibat Narkoba hingga Pembunuhan

Terkini | inews | Senin, 30 Desember 2024 - 02:05
share

JAKARTA, iNews.id - Sepanjang tahun ini tak sedikit oknum polisi yang terlibat dalam kasus hukum. Mulai dari kasus narkoba, pembunuhan, penganiayaan hingga polisi tembak polisi.

Sebagai pelindung dan pengayong masyarakat, para oknum aparat keamanan ini justru mencoreng nama baik institusi Polri. Beberapa di antaranya bahkan dihukum PTDH atau pemacetan sekaligus kurungan badan.

Daftar Kasus Oknum Polisi yang Bikin Gempar di 2024:

1. Aipda Robig Tembak Siswa SMK hingga Tewas di Semarang

Aipda Robig Zaenudin diborgol saat sidang KKEP di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penembakan siswa SMK. Korbannya tiga siswa SMKN 4 Semarang, satu di antaranya tewas yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17) yang juga anggota paskibra.

Mereka ditempak usai sempat bersenggolan di jalan wilayah Semarang Barat, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran penembakan hanya disebabkan senggolan di jalan. Tak lama kemudian polisi mengeluarkan keterangan para korban terlibat dalam tawuran. Namun belakangan terungkap dari CCTV yang beredar tak ada kejadian tawuran saat penembakan tersebut.

2. Aipda Nikson Pangaribuan Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor

Oknum polisi berinisial N ditangkap karena membunuh ibu kandungnya di Cileungsi (dok. istimewa)

Aipda Nikson Pangaribuan tega membunuh ibu kandungnya berinisial HN (61). Dia menganiaya korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kg di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada 1 Desember 2024 lalu.

Atas perbuatannya, Aipda Nikson ditetapkan sebagai tersangka. Saat kejadian, anggota Polri yangberdinas di wilayah Polda Metro Jaya ini menganiaya ibu kandungnya menggunakan tabung gas elpiji 3 kh. Usai beraksi, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi, namun tak lama berhasil ditangkap.

Dari pemeriksaan, Aipda Nikson mengalami gangguan jiwa sejak 2020. Sejak itu dia telah dibebastugaskan dan tidaklagi melakukan instruksi kepolisian maupun tugas-tugas kepolisian. Dia tetap diawasi tim dokter yang tergabung dalam Pusdokkes Polri dan berstatus cuti sakit di kepolisian.

3. Aiptu Arif Susilo Jadi Pengendali Narkoba di Surabaya

Aiptu Arif Susilo (AS) ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur karena diduga menjadi pengendali jaringan peredaran sabu.

Aiptu AS diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Indonesia. Bahkan perannya cukup mencengangkan, yakni menjadi pengendali jaringan sabu sekaligus merekrut kurir narkoba.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombes Pol Noer Wisnanto mengatakan, Aiptu AS merupakan anggota Polri aktif di Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya. Dia sebelumnya pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Aiptu AS merupakan sosok yang tidak asing di dunia pemberantasan narkoba. Dia pernah bertugas di NTB dan memiliki relasi luas di lingkungan tersebut. Bukan memberantas narkoba, dia justru diduga menjadi dalang di balik jaringan ini," ujarnya, Kamis (5/12/2024).

4. Bripka YS dan Brigpol FW Aniaya Tahanan hingga Tewas di Muarojambi

Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi diserang oleh sejumlah warga, Kamis (5/9/2024) dini hari. (Foto: Istimewa).

Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir berinisial Bripka YS dan Brigpol FW menjadi tersangka kematian tahanan Ragil Alfarizi (20). Mereka menganiaya korban yang merupakan tahanan kasus pencurian hingga tewas.

Kejadian ini sempat memicu kemarahan warga yang mengamuk dan merusak Polsek Kumpeh Ilir. Dari pemeriksaan, kedua oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menganiaya korban Ragil hingga mengalami pendarahan di belakang kepala lalu meninggal dalam perawatan.

Selain menjadi tersangka, keduanya direkomendasikan hukuman pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

5. Aipda ZF di Makassar Telantarkan Istri dan Anak

Aipda ZF didemo sejumlah emak-emak yang tergabung dalam Aliansi Merdeka di Mapolda Sulawesi Selatan, Kamis (26/9/2024). Dia diduga telah menelantarkan anak dan istri selama 4 tahun.

Demo ini usai laporan dari seorang Ibu Bhayangkari berinisial SH yang melaporkan suaminya Aipda ZF ke Propam Polda Sulsel, Senin (8/7/2024). Dia mengadukan sang suami Aipda lantaran tidak dinafkahi selama beberapa tahun terkahir.

Dalam laporan tersebut, sang istri menuntut agar suaminya dihukum dan dipecat.

6. Bripka Y Aniaya Warga hingga Tewas di Kampar Riau

Bripka Y menganiaya seorang warga yang dituduh mencuri hingga tewas. Kejadian pada 9 September 2024, saat korban sedang berada di kebun sawit miliknya di Desa Durian Tandan, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut berawal saat seorang berinisial AS bersama empat rekannya termasuk Bripka Y mendatangi korban yang sedang berada di kebun sawit, Senin (9/9/2024).

Di sana lah pelaku AS dan Y menganiaya korban hingga babak belur. Sementara tiga pelaku lainnya tidak ikut menganiaya, ujar Kombes Anom di Mapolda Riau, Kamis (12/9/2024).

Selain itu, kata dia para pelaku juga membawa korban ke lokasi berbeda yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari kebun sawit lalu kembali menganiaya korban.

Para pelaku memaksa korban menunjukkan barang yang dicuri, namun korban mengaku tidak tahu. Di sana pelaku kembali menganiaya korban," ucapnya.

Menurutnya, usai dianiaya para pelaku membawa korban pulang ke rumah dengan kondisi sudah kritis. Korban kemudian dibawa ke puskemas terdekat, karena kordisi luka cukup parah korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sansani. Karena tidak ada perkembangan, keesokan harinya korban dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dan mengembuskan napas terakhir.

7.Bripda MSA dan Briptu NPP Rampok Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman

Tim gabungan Polda Sumbar menangkap dua oknum polisi dalang perampokan mobil pengisi ATM Rp5,6 miliar di Kota Padang, Rabu (28/8/2024). (Foto: iNews)

Tim Opsnal Gabungan Polda Sumatera Barat menangkap dua oknum polisi berinisial Bripda MSA dan Briptu NPP serta seorang warga sipil HS atasperampokan mobil jasa pengisian ATM senilai Rp5,6 miliar di Jalan Fly Over Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman akhir Agustus lalu.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, ketiga tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kejahatannya di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.

Dari penangkapan ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh boks berisi uang yang diperkirakan senilai Rp5,6 miliar, dua mobil yang dipakai pelaku dan mobil operasional jasa pengiriman uang, kata Ahmad Faisol, Rabu (28/8/2024).

Kapolres mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari ditemukannya mobil Daihatsu Terios nopol BA 1170 QP yang dipakai para pelaku di daerah Nanggalo, Kota Padang.Tidak lama kemudian ditangkap satu pelaku berinisial HS di daerah Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.

Terus dikembangkan lagi dan ditangkap dua pelaku lainnya, ucapnya.

Saat penangkapan pelaku berinisial HS, kata kapolres, tim gabungan mendapatkan barang bukti yang disembunyikan di semak-semak yakni, tujuh boks berisi uang senilai Rp5,6 miliar.

Sebelumnya, perampokan mobil pengisian ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar berawal dari salah satu pelaku menelepon pengawal mobil Bripda Pol Steven Immanuel. Modus pelaku menitipkan barang untuk dibawa ke Kota Pariaman. Mereka minta bertemu Fly Over Ketaping, Batang Anai, Padang Pariaman.

Saat itulah terjadi perampokan. Mereka ditodong dengan pistol oleh pelaku. Semua boks berisi uang dipindahkan ke mobil pelaku.

8. Aiptu FI Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang

Aiptu FI polisi yang viral menusuk dan menembak debt collector di parkiran mal di Kota Palembang menyerahkan diri ke Polda Sumsel. (Foto: Era Neizma Wedya-MncPortal)

Aksi koboi dilakukan oknum polisi berinisial Aiptu FI yang menembak dan menusuk dua orang debt collector di parkiran Mall PSX, Jalan Pom IX, Kota Palembang.

Dalam video yang beredar, terlihat oknum polisi tersebut emosi ketika para korban datang hendak menagih cicilan kendaraan yang belum dibayar oleh pelaku.

Keributan antara pelaku Aiptu FI dan dua orang debt collektor Deddi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35) terjadi di kawasan POM IX Palembang pada 24 Maret 2024.

Aiptu FI sempat lari usai kejadian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) hinghga akhirnya menyerahkan diri dengan dikawal anggota dari Polres Lubuklinggau.

"Alhamdulillahirobbilallamin, kemarin kami dari jajaran Polres Lubuklinggau telah berhasil bertemu dengan Aiptu Fandry di daerah Petunang, Kabupaten Musi Rawas, di rumah keluargannya. Sudah kami sampaikan untuk kooperatif dan semalam sekitar pukul 22.00 WIB sudah berangkat ke Palembang," ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Yudha, Senin (25/3/2024).

Peristiwa tersebut terjadi saat kedua debt collector ingin mengambil mobil Aiptu FI yang sudah tidak dibayar cicilan selama 2 tahun. Lokasi kejadian di parkiran Mal Psx, Jalan Pom IX, Kota Palembang.

Kejadian berawal saat oknum polisi Aiptu FI, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu di tempat kejadian perkara dengan para korban, Minggu (24/3/2024).

Lalu mobil Aiptu FI dan kedua debt collector sempat bersenggolan. Karena tak terima, Aiptu FI keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (softgun) dari pinggangnya.

Selanjutnya Aiptu FI langsung mengarahkan pistol dan menembak ke korban Robert akan tetapi tidak kena. Kemudian dia memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kiri.

Setelah itu, Aiptu FI kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur dan mengejar korban Deddi dan menembakan senjatanya (softgun) mengenai tangan kanan Deddi.

Deddi pun terjatuh. Saat terjatuh Aiptu FI langsung menusukkan pisau ke arahnya dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.

Kemudian korban Deddi Zuheransyah (51) dan rekannya Robert Johan Saputra (35) langsung dilarikan ke rumah sakit karena menderita sejumlah luka tusuk dan pelaku melarikan diri.

9. Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan gegara Tambang

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terkait penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar (34). (Foto: MPI/Rus Akbar)

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34) tewas dalam kasus polisi tembak polisi. Dia ditembak dua kali oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) diduga terkait kasus tambang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan AKP Dadang dijerat perkara tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain.Dia dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana serta melanggar kode etik Polri dengan ancaman pemecatan.

Tadi malam kami sudah periksa saksi-saksi kemudian hasil visum juga sudah kita dapatkan sehingga pelaku Kabag Ops Polres Solok Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan dengan dijerat pasal berlapis, ujarnya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Adapun pasal yang menjerat tersangka yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP ayat 3.

Topik Menarik