Razia Kontrakan di Cikande Serang, Diduga Tempat Prostitusi
Serang, iNewsBanten – Warga Kampung Ajeg, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, bersama personel Polsek Cikande yang dipimpin oleh Pawas Ipda Dadang, melakukan razia pada Sabtu malam (28/12/2024) sekitar pukul 20.05 WIB. Razia ini menargetkan sebuah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi melalui aplikasi perpesanan MiChat.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan empat wanita penghuni kontrakan, yang diketahui berasal dari berbagai daerah, berinisial PN (asal Tangerang), WD (asal Jakarta), SA (asal Lampung), dan AP (asal Lampung). Selain itu, seorang pria berinisial M.S., asal Lebak yang tinggal di Tangerang, diketahui bertugas menjaga kontrakan tersebut.
Keempat wanita tersebut kemudian dibawa ke Polsek Cikande untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan Ipda Dadang, mereka mengakui telah melakukan praktik prostitusi di kontrakan tersebut.
"Layanan tersebut ditawarkan melalui aplikasi MiChat dengan tarif bervariasi, sekitar Rp250.000 per transaksi. Uang hasil kegiatan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," Ujar Ipda Dadang.
Kasus ini telah memicu keprihatinan warga setempat, mengingat dugaan praktik prostitusi yang berlangsung di lingkungan mereka. Aparat Polsek Cikande kini melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna menindaklanjuti pihak-pihak lain yang terlibat.
"Masyarakat diminta untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi menjaga keamanan dan ketertiban." Tutup Ipda Dadang.
Razia Kontrakan di Cikande Serang, Diduga Tempat Prostitusi