Refleksi Kinerja Selama Setahun, Kejari Jember Beberkan Sederet Prestasi
JEMBER,iNewsJember.id-Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi klaim berhasil melakukan capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Sederet prestasi disampaikan ke publik sebagai refleksi akhir tahun kinerja Kejaksaan Negeri Jember.
Diantaranya, Apresiasi Video Restorative Justice Terbaik 2024. Juara 1 Penyelesaian Perkara Restorative Justice 2024, dan juara 2 Lomba Video Restorative Justice se-Jawa Timur.
Sementara kinerja yang dilakukan di Bidang Pembinaan, Kejari Jember berhasil melakukan pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang, Bidang Perdata dan Tata Usaha keuangan negara/PPH 2024. Diantaranya, dari BPJS Ketenagakerjaan Jember, Rp 1.403.367.957, dari PT BRI Cabang Jember, Rp 397.797.907
dan Rp 530.447.533 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.
Kemudian Bidang Tindak Pidana Umum, jajaran Adhyaksa menangani ratusan perkara. Diantaranya, perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 674, Narkotika sebanyak 253 perkara. Ditambah perkara Kamnegtibum atau keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 50 perkara.
Pada Bidang Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Jember mengusut sejumlah kasus korupsi yang melibatkan bank BUMN.
Pertama, dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan (Fraud) dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kupedes Rakyat/KUPRA tahun 2022-2023 pada BRI Unit Patrang dengan status saat ini tahapan penghitungan kerugian negara.
Kedua, dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan negara dari setoran PBB-P2 di Desa Tanjungsari Kecamatan Umbulsari yang saat ini masuk tahapan pemeriksaan saksi-saksi.
Ketiga, dugaan tindakan penyimpangan yang terjadi di BRI Unit Umbulsari Kecamatan Umbulsari dengan tersangka atas nama Ivan Daud Punu.
“Kami berharap ini bisa menjadi catatan evaluasi kami, mana yang harus diperbaiki dan ditingkatkan untuk tahun depan ,” ucap Kajari Ichwan Effendi didampingi jajarannya saat menggelar pers rilis refleksi kinerja selama 2024. Di Aula Kejari Jember, Selasa (31/12/24).
Tak hanya itu, Bidang Tindak Pidana Khusus juga telah melakukan kegiatan penuntutan dan kini telah inkrah. Yaitu, dengan 3 terdakwa atas perkara dugaan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pemberian kredit ketahanan pangan dan energi (KKP-E) kepada 32 kelompok tani pasa PT BRI Cabang Jember tahun 2011 sampai 2013.
"Sementara di Bidang Intelijen para jaksa lebih intens kepada penyuluhan dan penerangan hukum melalui program Jaksa Garda Desa dan Jaksa Masuk Sekolah," ucapnya.
Ichwan Effendi berharap beberapa capaian tersebut sebagai catatan ke depan untuk penyemangat bagi para jaksa di tahun mendatang.
"Harapanya ini bisa menjadi evaluasi bagi kami tentang kinerja di tahun 2025 apa yang harus kita tingkatkan dan apa yang harus kita evaluasi serta strategi apa yang kita gunakan untuk melaksanakan kinerja di tahun 2025," Tandasnya.