Hasil Tes DNA: Bayi Meninggal di RSIJ Jakpus Dipastikan Tak Tertukar

Hasil Tes DNA: Bayi Meninggal di RSIJ Jakpus Dipastikan Tak Tertukar

Terkini | inews | Selasa, 24 Desember 2024 - 12:29
share

JAKARTA, iNews.id - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengungkap hasil tes DNA terhadap jenazah bayi yang diduga tertukar di RS Islam Jakarta (RSIJ), Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Bayi tersebut secara genetik merupakan anak biologis dari Muhammad Rauf dan Feni Selvianty.

Dengan kata lain, dipastikan bayi tersebut tidak tertukar seperti yang sebelumnya dilaporkan oleh orang tuanya.

"Maka telah dapat dibuktikan secara ilmiah, bahwa secara genetik Mr X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selvianty," kata Firdaus di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

Firdaus menegaskan, hasil pemeriksaan DNA ini bisa dipertanggungjawabkan.

"Demikian hasil pemeriksaan DNA ini telah kami uraikan dengan sejujur-jujurnya dan menggunakan keilmuan yang sebaik-baiknya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo menyampaikan terima kasih atas hasil tes DNA ini.

"Alhamdulillah, hasil membuktikan secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi," ujar Jack.

Sebelumnya, pria bernama Rauf menduga bayinya tertukar di rumah sakit. Bayi tersebut dalam kondisi meninggal dunia.

Awalnya, istrinya mendapatkan rujukan karena air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Di RS tersebut, istrinya menjalani operasi pada Senin (16/9/2024).

Setelah lahir, keluarga dilarang melihat bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.

Keesokan harinya, Rauf dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. Rauf mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit dalam kondisi terbungkus kain kafan.

Kemudian, RS meminta keluarga untuk secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut. Rauf pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.

Setelah sehari berselang, istri Rauf meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. Rauf pun meminta izin pihak TPU untuk membongkar makam tersebut.

TPU memberikan izin dengan syarat tidak menyebarluaskan pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, Rauf dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.

Menurunya, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang dikuburkan tingginya sekitar 70 cm, sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm.

Topik Menarik