Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri akan Diarahkan ke Swata, Dan Satriana Nilai Bukan Hal Baru
BANDUNG, iNewCimahi.id - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengungkapkan rencana baru sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Nantinya, siswa yang dinyatakan tak lolos sekolahnegeri akan diarahkan masuk ke sekolah swasta.
Adapun, biayanya akan ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda). Besaran bantuan biaya sekolah tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan Pemda.
Melihat hal tersebut, Pengamat Pendidikan Jawa Barat Dan Satriana menilai, meskipun bukan hal yang baru, kebijakan pelibatan sekolah swasta dalam sistem penerimaan siswa baru merupakan kebijakan yang baik.
Kebijakan ini diharapkan dapat menghilangkan dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Terlebih lagi jumlah sekokah swasta ebih banyak dibandingkan sekolah negeri.
"Pelibatan sekolah swasta diharapkan akan lebih meningkatkan akses anak-anak kita untuk mendapatkan hak pendidikan," ujar Dan, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, namun di lapangan menghadapi tantangan keterbatasan anggaran pemerintah dalam mendukung pembiayaan pendidikan, terutama di swasta, sehingga masih menggantungkan pembiayaan kepada orangtua.
"Ombudsman masih menerima laporan mengenai hambatan anak mengikuti pembelajaran atau penahanan ijazah dengan alasan orang tua belum melunasi biaya pendidikan," kata Dan.
Untuk itu' lanjut Dan, perlu komitmen dari pemerintah untuk benar-benar menghitung dan mengelola anggaran pendidikan yang diperlukan untuk memenuhi standar pendidikan nasional.
Pengaturan dapat berupa alokasi anggaran pendidikan untuk dioptimalkan dikelola dan dimanfaatkan oleh Kementerian atau dinas terkait langsung pendidikan.
"Kedua, efesiensi pembiayaan pendidikan dengan memprioritaskan pada pembiayaan yang terkait langsung dengan operasional dan mendukung proses pembelajaran," tegasnya.