Kenaikan Tarif Air Bersih di Rusun bikin Berat, P3RSS Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta

Kenaikan Tarif Air Bersih di Rusun bikin Berat, P3RSS Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta

Terkini | bekasi.inews.id | Jum'at, 24 Januari 2025 - 11:44
share

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Sejumlah perwakilan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Kedatangan mereka untuk membuat laporan masyarakat terkait kenaikkan tarif air bersih Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya di rumah susun yang mencapai 71.

Ketua DPP P3RSS Adjit Lauhatta mengatakan, tarif baru layanan air bersih dari PAM Jaya sangat memberatkan. Dalam tabel layanan baru yang menempatkan rumah susun sebagai apartemen yang merupakan hunian sama gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan yang tarifnya sebesar Rp21.500 per m3.

"Kami perlu penjelasan, apa dasar PAM Jaya penetapan golongan apartemen/rumah susun disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan?. Padahal fungsi dan peruntukannya berbeda," kata Adjit di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Adjit menuturkan, sangat tidak pas, jika rumah susun yang memiliki fungsi dan peruntukkan sebagai hunian dikategorikan/digolongkan sama dengan gedung bertingkat untuk bisnis, seperti perkantoran, trade center, kondominiun (service apartement).

Atas dasar itu, P3RSS mengusulkan, kata apartemen di rincian jenis pelanggan: gedung bertingkat tinggi komersial/apartemen/kondominium/pusat perbelanjaan, dihilangkan. 

Selanjutnya, gedung bertingkat yang fungsi dan peruntukkannya sebagai hunian lebih tepat digolongkan sebagai rumah susun. "Akibat kenaikkan tarif air bersih ini yang mencapai 71 persen, beban yang ditanggung pemilik dan penghuni rumah susun makin berat dengan kenaikan tarif air bersih dari Rp12.550 menjadi Rp21.500," tuturnya. 

Padahal, lanjut dia, dalam hal ini warga rumah susun masih menanggung perawatan instalasi air bersih di gedungnya yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

"Sangat ironis, kalau Pemprov DKI Jakarta mendorong agar kalangan dan MBR tinggal di rumah susun, tapi setelah tinggal kok kami malah dikenakan tarif air bersih paling tinggi. Harusnya Pemprov DKI dan PAM Jaya peka dengan situasi ekonomi kalangan menengah dan MBR saat ini," ucapnya.
 

Topik Menarik