Satpol PP Pastikan Toko Miras yang Dirusak di Bekasi Punya Izin Lengkap
BEKASI, iNews.id - Viral sekelompok orang menggeruduk toko minuman keras di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Mereka juga memaki-maki hingga menyinggung suku petugas sekuriti di sana.
Satpol PP Kota Bekasi buka suara terkait adanya peristiwa itu. Mereka menyatakan, toko itu sudah memiliki izin lengkap untuk menjual miras.
"Kalau dari Satpol PP itu ada izinnya. Pengusaha ini tidak melakukan pelanggaran (penjualan miras), izin lengkap," kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, Jumat (20/12/2024).
Karto mengakui, penjualan miras di toko itu memang mendapatkan keluhan dari sejumlah warga. Mediasi juga rencananya akan dilakukan antara pihak-pihak terkait.
"Ada komplain dari masyarakat ke kecamatan. Kemudian mau dimediasi sudah kejadian perusakan," ujar Karto.
Kini kasus perusakan itu tengah ditangani pihak kepolisian. Pemilik toko sudah melapor ke polisi.
Wartawan iNews.id sudah mencoba menghubungi Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ririn Sri Damayanti terkait peristiwa ini. Namun, Ririn belum memberikan respons.