Ini 5 Ciri-Ciri Debt Collector Palsu, Waspada Tertipu
JAKARTA - Simak ciri-ciri penipu yang berkedok debt collector ( DC ). DC palsu dapat dilihat dari bagaimana cara mereka memperlakukan konsumen.
Penipu atau debt collector palsu kerap mengancam dengan hukuman penjara atau berpura-pura menjadi pejabat pemerintah untuk menekan korban. Mereka biasanya meminta pembayaran melalui transfer uang atau kartu prabayar, karena metode ini sulit dilacak dan menyulitkan korban untuk mendapatkan uangnya kembali.
Debt collector yang sah dan beroperasi sesuai hukum tidak menggunakan ancaman, kekerasan, atau tindakan yang merendahkan konsumen. Mereka menjalankan tugasnya dengan tetap menghormati hak-hak konsumen.
Lalu, bagaimana ciri-ciri debt collector palsu? Berikut adalah ciri-ciri debt collector palsu yang dirangkum Okezone dari berbagai sumber:
1.Menyembunyikan Informasi Penting
Debt collector palsu sering tidak memberikan informasi seperti nama kreditor, jumlah utang, atau prosedur untuk memverifikasi utang Anda. Jika tidak ada pemberitahuan tertulis dalam waktu 5 hari sejak kontak pertama, patut dicurigai.