Sertifikasi Halal, Warteg Jadi Makin Laris?

Sertifikasi Halal, Warteg Jadi Makin Laris?

Terkini | okezone | Senin, 9 Desember 2024 - 14:04
share

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mengampanyekan dan menyosialisasikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha dan UMK yang bergerak di bidang makanan serta minuman.

Dalam mendukung program pemerintah tersebut, Komunitas Warung Nusantara (Kowantara) dan Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (Kowartami) menyosialisasikan amanat UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Kedua induk organisasi Koperasi Warung tersebut mengundang Kepala BPJPH, Haikal Hassan untuk memberikan arahan sekaligus berdialog bersama 100 pedagang Warteg Se-Jabodetabek, di Kembangan, Jakarta Barat, pada Minggu (8/12/24).

"Jadi teman-teman ini, kalau Wartegnya sudah bersertifikat halal maka akan punya nilai tambah dan akan berbeda dengan rumah makan lainnya dan tentu apalagi dengan rumah makan yang tidak punya sertifikat halalnya," ujar Babe Haikal, sapaan Kepala BPJPH itu, dalam keterangannya.

Ia menekankan, sertifikat halal akan menjadi daya tarik bagi pelaku usaha makanan minuman dan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pembeli yang datang ke warteg.

"Para pembeli di Warteg yang sudah ada label halal BPJPH dipasang di warungnya udah gausah resah dan ragu lagi deh. Semua makanan dan minuman yang dijual di warung itu sudah pasti halal. Jadi semakin banyak lagi tuh pembelinya," ucap Babe Haikal.

Para pemilik warteg itu berkesempatan berdialog dan menyampaikan masalahnya kepada Kepala BPJPH soal sertifikasi halal. Mulai dari prosedur pengurusan sertifikat halal hingga masalah biaya.

Pada kesempatan itu, Kepala BPJPH menegaskan, pengurusan sertifikat halal gratis tanpa dipungut biaya apapun.

"Biaya gratis, bagi pelaku UMKM tidak ada bayar apapun. Kalau ada pungutan biaya berarti itu penyelewengan," kata Babe Haikal.

Topik Menarik