Ustadz Adi Hidayat Masuk Daftar Pengganti Gus Miftah, Ternyata Segini Gaji Utusan Khusus Presiden

Ustadz Adi Hidayat Masuk Daftar Pengganti Gus Miftah, Ternyata Segini Gaji Utusan Khusus Presiden

Terkini | okezone | Senin, 9 Desember 2024 - 10:54
share

JAKARTA - Nama Ustadz Adi Hidayat masuk daftar pengganti Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Ustadz Adi Hidayat merupakan pendiri Quantum Akhyar Institute.

Gus Miftah mundur sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan usai viral menghina penjual es teh dan seniman senior Yati Pesek.

Munculnya nama Ustadz Adi Hidayat menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan menggantikan Gus Miftah usai foto dirinya bersama Presiden Prabowo Subianto tersebar di media sosial dan viral.

Postingan itu dilengkapi dengan keterangan yang menyebut Ustadz Adi Hidayat telah ditunjuk sebagai pengganti Gus Miftah. Meski demikian, belum dipastikan kebenaran dan siapa yang akan menjadi pengganti Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Perlu diingat, jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan merupakan setara menteri, sehingga akan mendapatkan gaji hingga tunjangan setara menteri. Lalu berapa gaji Utusan Khusus Presiden? Berikut ulasannya.

Gaji para Utusan Khusus Presiden disesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Topik Menarik