Saksi Dharma-Kun Tolak Tanda Tangani Hasil Pilkada Jakarta tapi Tak Membantah Data KPU

Saksi Dharma-Kun Tolak Tanda Tangani Hasil Pilkada Jakarta tapi Tak Membantah Data KPU

Terkini | sindonews | Minggu, 8 Desember 2024 - 21:49
share

Saksi pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana menolak menandatangani berita acara putusan rekapitulasi suara dan rapat pleno KPU Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific, Minggu (8/12/2024). Partisipasi pemilih yang dianggap mereka menurun dijadikan sebagai alasan.

Adapun, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih. Namun hanya terdapat 4.360.629 suara yang sah dalam Pilkada Jakarta. Atas dasar tersebut, Saksi Paslon Dharma-Kun menganggap jumlah suara sah yang hanya setengah dari DPT tak mewakili keterpilihan calon pimpinan dalam Pilkada Jakarta.

"Sebagaimana proses rekapitulasi dari tiap kabupaten dan kota kami mencatat bahwa dapat disimpulkan bahwa terdapat hanya 53 persen masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dari seluruh DPT," ujar saksi Paslon Dharma-Kun pada rapat pleno terbuka.

"Jadi kami menganggap dan menilai bahwa jumlah seluruh suara tidak mewakili atau merepresentasikan masyarakat, sehingga kami menilai bahwa legitimasi masyarakat sangat kurang sehingga kami menganggap dan menilai bahwa jumlah suara tidak mewakili representasikan masyarakat secara keseluruhan," sambungnya.

Dia juga menyinggung 45.392 tidak sah dalam Pilkada Jakarta yang akan mempengaruhi jumlah perolehan suara. Meskipun begitu saksi paslon Dharma-Kun tetap sepakat dengan perolehan suara yang ditetapkan KPU, walaupun enggan meneken berita acara penetapan rekapitulasi tingkat provinsi.

"Menolak maksudnya, atau tidak menandatangani, nggak, datanya cocok enggak?" tanya Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam forum rapat pleno terbuka.

"Data cocok, namun kami menggunakan hak kami untuk tidak menandatangani," jawab saksi Dharma-Kun.

"Oke siap, itu hak yang diberikan," timpal Wahyu.

Topik Menarik