Pidato Keras Wamenlu RI Kecam Israel: Kalau Bukan Genosida lalu Apa Sebutan yang Pantas?

Pidato Keras Wamenlu RI Kecam Israel: Kalau Bukan Genosida lalu Apa Sebutan yang Pantas?

Terkini | inews | Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:08
share

NEW YORK, iNews.id - Pemerintah Indonesia mengulangi kecaman kerasnya terhadap Israel yang masih membantai warga Palestina di Jalur Gaza. Pernyataan keras itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB (ESS-10) di Markas Besar PBB, New York, membahas tindakan ilegal Israel di wilayah Palestina pada 4 Desember lalu.

Wamenlu mengatakan, serangan Israel sejak 7 Oktober 2023 telah membunuh 44.000 lebih warga Gaza, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Jumlah korban tersebut melampaui populasi di tujuh negara anggota PBB. 

"Jika pembunuhan ribuan orang tak berdosa ini tidak dianggap sebagai genosida, lalu apa sebutan yang pantas?" katanya, seraya menyerukan perhatian dunia lebih besar untuk mengakhiri krisis kemanusiaan ini.

Sejauh ini ada delapan draf resolusi Dewan Keamanan PBB bertujuan untuk menghentikan kekerasan di Gaza yang kandas akibat penggunaan hak veto. Sementara itu dari empat resolusi yang berhasil disahkan Dewan Keamanan, tak satu pun dijalankan secara efektif. 

"Standar ganda yang dipertontonkan di Gaza saat ini merusak sistem multilateral," kata Nasir.

Di luar itu, berbagai produk hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menuntut akuntabilitas dan penghentian kejahatan kemanusiaan pun tidak ada yang dipatuhi. 

Standar ganda tersebut seolah memberikan lampu hijau kepada Israel untuk melanjutkan kekerasan terhadap rakyat Palestina serta mencederai tatanan hukum internasional. Oleh karena itu, Wamenlu Nasir mengajak semua negara untuk mulai mengambil langkah konkret, yakni menghentikan pengiriman senjata ke Israel, implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB dan keputusan Mahkamah Internasional secara efektif, serta perbaikan atas kondisi kemanusiaan di Gaza melalui bantuan internasional.

Indonesia, lanjut Wamenlu, juga menyesalkan langkah Israel yang terus menghambat masuknya bantuan internasional ke Gaza, dan meningkatnya upaya mendiskreditkan badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA. 

"Kami turut merasa kehilangan atas gugurnya 333 pekerja kemanusiaan, termasuk 249 staf UNRWA, saat membantu warga Gaza. Mereka adalah harapan terakhir bagi keberlangsungan hidup rakyat Gaza," ujarnya. 

Selama ini, UNRWA telah menjadi penyelamat bagi lebih dari 2 juta pengungsi Palestina.

Indonesia kembali menegaskan, solusi dua negara adalah jalan satu-satunya menuju perdamaian yang berkelanjutan antara Palestina dan Israel.

"Saatnya dunia berpihak pada keadilan dan kemanusiaan, bukan pada kekerasan," katanya, sambil mendesak semua negara untuk segera mengakui kemerdekaan Palestina tanpa syarat.

Sidang Darurat Majelis Umum PBB ini diselenggarakan untuk merespons penggunaan hak veto oleh Amerika Serikat (AS), anggota tetap Dewan Keamanan PBB atas draf resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza pada 20 November 2024. 

Melalui sesi sidang darurat ini, negara-negara anggota PBB diharapkan bisa mengesahkan dua resolusi, yakni resolusi mendorong gencatan senjata di Gaza serta dukungan politik terhadap UNRWA.

Indonesia mengajak seluruh negara anggota mendukung kedua resolusi tersebut untuk menghentikan kekerasan dan mengembalikan kemanusiaan pada sistem tatanan dunia. 

"Saat dunia memilih berpihak pada keadilan, maka penderitaan rakyat Palestina bisa segera diakhiri," kata Wamenlu Nasir.

Topik Menarik