Polisi Limpahkan Berkas Anak Bunuh Ayah-Nenek ke Kejari Jaksel

Polisi Limpahkan Berkas Anak Bunuh Ayah-Nenek ke Kejari Jaksel

Terkini | okezone | Jum'at, 6 Desember 2024 - 10:37
share

JAKARTA - Polisi telah merampungkan berkas dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan anak berinisial MAS (14) terhadap ayah kandung dan neneknya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Kini, berkasnya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Berkas sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, berkas dugaan kasus pembunuhan tersebut telah dikirimkan ke Kejaksaan pada Kamis, 5 Desember 2024 kemarin. Polisi baru mengirimkan berkas tersebut pasca berkasnya selesai disusun oleh penyidik.

Berkas perkara tersebut, kata dia, nantinya akan diteliti oleh Jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan. Motif MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya itu masih belum dipastikan, tapi penyidik fokus pada tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Dalam kasus tersebut, anak MAS dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 Ayat (3) KUHP. "Ya kalau motif itu perkaranya, kan kita kan kejahatannya kalau polisi mah. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat," katanya.

Topik Menarik