Gunung Bromo Ditutup pada 27-28 Januari 2025 Imbas Wulan Kapitu
MALANG - Pengelola wisata Gunung Bromo akan menutup kunjungan selama berlangsungnya Wulan Kapitu. Penutupan ini dilakukan sementara waktu dar? kunjungan wisatawan dan kendaraan bermotor di Kaldera Tengger, kawasan Gunung Bromo.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penutupan kegiatan wisata ini berdasarkan surat pengumuman yang dibuat oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNTBS) Nomor PG.1/T.8/TU/KSA.5.1/B/01/2025 tentang Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat Pada Wulan Kapitu 2025. Di mana, penutupan akses kawasan tersebut akan mulai diterapkan pada 27 Januari 2025 pukul 15.00 WIB hingga 28 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
"Penutupan dimulai pada 27 Januari 2025, pukul 15.00 WIB, hingga 28 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Penutupan akses kunjungan wisatawan dan kendaraan bermotor di Kaldera Tengger pada Wulan Kapitu, kecuali ada kedaruratan," kata Rudijanta, saat dikonfirmasi pada Selasa pagi (7/1/2025).
Penutupan ini disebut Rudi, untuk menghormati adat dan budaya yang dipegang oleh masyarakat Tengger. Di mana, masyarakat adat Tengger menjalankan ritual puasa mutih selama satu bulan penuh, di mana pada 27-28 itu merupakan akhir dar? Wulan Kapitu.
"Penutupan dilakukan untuk menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger yang menjalankan ritual puasa mutih selama satu bulan penuh," ucapnya.
Menurutnya, pembukaan kegiatan wisata di Gunung Bromo baru akan dilaksanakan pada 29 Januari 2025 pukul 01.00 WIB. Namun, penutupan wisata Gunung Bromo itu tidak terdampak pada penutupan wisata Ranu Regulo, yang tetap buka.
"Ranu Regulo masih tetap buka, melalui akses pintu masuk dar? Kabupaten Malang dan Lumajang, dengan batas kendaraan sampai ke wilayah Jemplang," ujarnya.
Pembatasan kendaraan yang masuk juga diberlakukan dar? arah Kabupaten Pasuruan, dimana nantinya kendaraan milik wisatawan hanya bisa masuk sampai Wonokitri. "Yang dari arah Kabupaten Probolinggo itu sampai dengan pintu masuk Cemorolawang," kata dia.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru berharap para wisatawan bisa mematuhi kebijakan yang telah diambil ini, sebagai bentuk menghormati adat dan kebudayaan dari masyarakat Tengger.
"Masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, dan pihak-pihak terkait untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.
Sebagai informasi, kawasan Gunung Bromo termasuk ke dalam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang dikelola Balai Besar TNBTS di bawah Kementerian LHK. Kawasan ini berada di empat daerah yakni Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang.
TNBTS sepanjang tahun 2023 menyumbangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp14,82 miliar, dar? aktivitas wisata dan lain-lain. Jumlah ini naik dar? PNBP tahun 2022 sebanyak Rp11,65 miliar, dan Rp4,85 miliar di tahun 2021 lalu.