KPK Ungkap Korupsi Pengolahan Karet di Kementan Rugikan Negara Rp75 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021-2023. KPK menyebut kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp75 miliar.
Kerugian negara Rp75 miliar, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (3/12/2024).
Tessa menjelaskan, perkara ini diawali dari adanya pengaduan masyarakat kepada lembaga antirasuah.
Lembaga antirasuah pun telah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus ini.
Namun, Tessa enggan memberikan nama dan jabatan tersangka tersebut. Saat ini, kasus sedang dalam penyidikan intensif KPK.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini, kata dia.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, Kementan awalnya melakukan pengadaan fasilitas pengolahan karet untuk disalurkan kepada petani karet.
"Nah asam ini, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya gitu, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah ini diperlukan dalam pengentalan karet," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/11/2024).
"Nah, pihak Kementan lalu mengadakanlah atau membeli pengadaan produk itu untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet," katanya.
Akan tetapi, dalam pengadaan tersebut justru terjadi penggelembungan harga. Harga menjadi lebih mahal.
"Jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp10.000 per sekian liter, menjadi Rp50.000 per sekian liter," ucap Asep.