Turis Singapura Ngevlog Bahasa Inggris, Tiga Remaja Nekat Membuntuti Berujung Pelecehan
BANDUNG, iNewsDemak.id - Aksi pelecehan terhadap turis Singapura di Jalan Braga, Bandung, bermula dari ketertarikan tiga remaja terhadap korban yang sedang membuat vlog dalam bahasa Inggris. Ketiga remaja tersebut, yang kini telah ditangkap polisi, mengaku iseng membuntuti korban karena merasa penasaran.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyebutkan bahwa pelaku RF, RM, dan MCA mengaku mengikuti korban, J, karena terkesan dengan cara korban berbicara dalam bahasa Inggris saat merekam vlog. Namun, ketertarikan mereka justru berujung pada tindakan tidak senonoh.
“Tiga remaja ini penasaran dengan korban yang berbicara bahasa Inggris dalam vlognya. Sayangnya, rasa penasaran ini berubah menjadi perilaku yang tidak terpuji,” ungkap Kombes Budi.
Dalam video yang diunggah oleh korban ke akun YouTube-nya, terlihat jelas bahwa ketiga remaja tersebut membuntuti korban sepanjang Jalan Braga. Salah satu pelaku, RF, bahkan menyentuh bagian belakang korban dengan alasan jalan yang sempit, sementara RM menyenggol tas korban.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah video tersebut viral di media sosial. Ketiga remaja ditangkap pada Jumat (3/1/2025) di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Dua dari tiga pelaku masih berusia 17 tahun, sementara satu pelaku lainnya sudah berusia 18 tahun.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak bahwa ketertarikan tidak seharusnya berujung pada perilaku yang merugikan orang lain,” tambah Kombes Budi.
Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Bandung. Korban dan suaminya telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.