Ratusan Mahasiswa di Semarang Desak Polisi-Pemkot Perketat Aturan Truk Melintas di Ngaliyan
Semarang, iNewsSoloraya.id - Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang menuntut kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperketat aturan truk melintas di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan. Sebab jika tak diperketat maka akan terus terjadi kecelakaan yang berujung maut.
Hal itu disampaikan Muhammad Bagas Saputra saat menjadi koordinator aksi demo pengetatan aturan truk melintas di Depan Pintu Masuk UIN Walisongo Semarang pada Senin (25/11). Aksi ini juga diwarnai dengan aksi longmarch menuju jembatan tol Ngaliyan dan memasang sejumlah spanduk tuntutan pengetatan.
"Kami tegas meminta Kepolisian dan Pemkot Semarang menindak tegas truk truk yang melintas di sepanjang jalan Ngaliyan. Baik dari sisi muatan maupun jam melintas," kata Bagas.
Ia menyebutkan peristiwa kecelakaan di Ngaliyan selalu terjadi tiap tahunnya dan kadang merenggut korban jiwa. Menurutnya ada pembiaran pelanggaran aturan truk melintas.
"Pembiarannya lebih dari 7 tahun," ujarnya.
Pengejaran Tabrak Lari, Satlantas Polres Pidie Jaya Berhasil Hentikan Pelaku di Jalur Kritis
Selain mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, kata dia, truk bermuatan lebih juga merusak jalan. Dia juga menyayangkan sikap Pemkot Semarang yang memberi izin adanya tempat usaha di wilayah BSB.
"Kalau ini dibiarkan terus, kami akan sweeping truk truk bermuatan lebih agar putar balik," tegas dia.