Cara Mengecek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera, Mudah Bisa lewat HP
JAKARTA, iNews.id - Mengetahui cara mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera sangat penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Sebab, informasi yang diperoleh pemilik Kartu Keluarga Sejahtera berhak menerima berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Dikutip dari Pusdatin Kementerian Sosial (Kemensos), Kartu Keluarga Sejahtera digunakan untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Kartu Keluarga Sejahtera merupakan identitas bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Setiap PMKS yang terdaftar dianggap sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Diktuip dari laman Indonesia.go.id, mereka berhak menerima bansos dari pemerintah seperti Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebanyak Rp200.000 per bulan.
Bantuan itu ditransfer melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera milik KPM di bank-bank mitra pemerintah.
Setiap warga Indonesia yang terdaftar dengan KKS secara otomatis masuk dalam Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) dan menjadi KPM yang berhak mendapatkan bansos. Cara mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera pun mudah dan dapat dilakukan melalui handphone (HP).
Cara Mengecek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera
1. Pastikan Terdaftar dalam Kartu Keluarga Sejahtera
Sebelum memeriksa saldo, pastikan Anda sudah terdaftar sebagai pemilik Kartu Keluarga Sejahtera.
2. Cek Bansos di Laman Kemensos
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda. Laman ini diperlukan untuk mengecek data penerima manfaat bansos.
3. Masukkan Data Diri
Anda diminta mengisi beberapa informasi seperti wilayah penerima manfaat dan nama sesuai KTP. Kemudian masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
Jika kode sulit dibaca, klik ikon untuk mendapatkan kode baru, lalu tekan tombol "CARI DATA." Hasil pencarian akan menunjukkan status Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dan apakah dana bansos sudah disalurkan.
4. Cek Saldo Bansos
Jika Anda terdaftar, jumlah bansos akan ditampilkan. Saldo itu dapat ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera Anda sesuai dengan jadwal pencairan yang berlaku.