Terungkap! AKP Dadang Iskandar Targetkan Kapolres usai Tembak AKP Ryanto Ulil
PADANG, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan (Solsel). Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar ternyata juga menargetkan Kapolres Solsel bahkan menembaki rumah dinasnya namun tidak kena.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, setelah menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34) hingga tewas, AKP Dadang mendatangi rumah dinas Kapolres yang berjarak 25 meter dari Mapolres. Namun terkait hal ini masih tahap pendalaman.
“Berdasarkan hasil olah TKP di lokasi penembakan ada dua selongsong proyektil di sana. Enam selongsong kami temukan di sekitar rumah dinas Kapolres. Saat ini kita masih kami dalami dengan olah TKP lanjutan. Kami juga dalami dari tersangka nantinya,” ujar Kombes Andry Kurniawan, Sabtu (23/11/2024).
Andry menambahkan, penembakan tersebut dari satu arah. Hasil pemeriksaan sementara tidak ada selongsong lain yang muncul dari arah berlawanan.
Diketahui, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup dan maksimal 20 tahun serta pemberhentian secara tidak hormat atau pemecatan dari Polri.
“Berdasakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif karena merasa tidak senang rekanannya dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan,” ucapnya.
Saat itu Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta tolong kepada Kapolres agar rekanannya yang ditangkap Kasat Reskrim dibebaskan namun tidak direspons hingga terjadi penembakan.
“Yang ditangkap adalah sopir. Dari keterangan, sopir yang bersangkutan minta tolong kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan bisa membantu,” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistiawan menambahkan, saat terjadi penembakan Kapolres Solok Selatan sedang berada di rumah dinas.
“Saat terjadi penembakan itu Pak Kapolres ada di rumah,” katanya.
H-1 Masa Tenang: ABM-Arwan Diterpa Isu "Koalisi Rahasia" dengan AIM-PAS, Ini Klarifikasinya
Dalam kasus ini, polisi sudah menyita barang bukti berupa sepucuk pistol merek Hs milik Kabag Ops Polres Solok Selatan dengan peluru dan selongsong. Kemudian satu unit golok serta baju tersangka, dompet beserta isinya identitasnya kemudian topi.
“Kami juga sudah mengamankan CCTV untuk didalami,” ucapnya.