Kopaja RK 1 Gelar Pasar Sembako Murah di Sejumlah Kelurahan Jakarta
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komunitas Alumni Padjadjaran Jakarta untuk Ridwan Kamil Jakarta 1 (Kopaja RK 1) menggelar bakti sosial di sejumlah titik pada Jumat-Sabtu 22-23 November 2024. Bakti sosial ini berupa pasar murah sembako yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu.
Sejumlah titik yang disasar komunitas ini di antaranya, Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kelurahan Kampung Makassar, Jakarta Timur, Kelurahan Ragunan dan Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Bakti sosial ini merupakan bukti nyata kepedulian Kopaja RK 1 terhadap kondisi masyarakat di Jakarta yang saat ini sedang mengalami tekanan akibat biaya hidup di Jakarta yang cukup tinggi.
Selain itu, kegiatan pasar murah sembako ini juga merupakan wujud nyata dan mewakili keseriusan Ridwan Kamil untuk menyejahterakan masyarakat Jakarta ketika diberi amanat menjadi Gubernur Jakarta.
Cara Mudah klaim JHT di Aplikasi JMO
Ketua Kopaja RK 1, Mohammad Aliardo mengatakan, RK merupakan paket lengkap untuk memimpin Jakarta ke depan. Rekam jejak Ridwan Kamil sebagai kepala daerah di tingkat kota dan provinsi menjadikan Ridwan Kamil sebagai sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.
Dibandingkan kandidat lainnya yang belum pernah memiliki pengalaman dalam memimpin sebuah kota metropolitan yang modern seperti Bandung dan apalagi memimpin provinsi yang berpenduduk terbesar di Indonesia seperti Jawa Barat selama 5 tahun penuh.
Menurut Aliardo, mempertaruhkan masa depan Jakarta di tangan orang-orang yang belum berpengalaman seperti lawan-lawan Ridwan Kamil saat ini di Pilgub Jakarta, berpeluang menjadikan APBD Jakarta yang direncanakan sebesar Rp91,14 triliun rupiah pada tahun 2025 nanti terbuang percuma atau tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Aliardo juga mengajak kepada seluruh warga negara Indonesia, khususnya warga Jakarta yang telah memiliki KTP serta terdaftar sebagai calon pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 ini, agar mempergunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 yang akan datang dengan mencoblos dan memilih pasangan calon kepala daerah yang dianggap memiliki kemampuan untuk mengelola daerah dengan baik.