Bareskrim Terjunkan Tim Usut Tuntas Kasus Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
JAKARTA , iNewsTangsel - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan pihaknya akan memberikan asistensi dalam penyidikan kasus penembakan yang melibatkan dua pejabat Polres Solok Selatan. Kasus ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari hingga tewas pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Wahyu mengungkapkan bahwa tim penyidik dari Mabes Polri, baik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) maupun Inafis, telah diberangkatkan ke lokasi kejadian untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.
Kita akan lakukan proses penyidikan dengan asistensi dari Mabes Polri, ujar Wahyu kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/11/2024).
Ia menambahkan, tim dari Bareskrim telah berangkat ke Solok Selatan untuk memulai proses penyelidikan lebih mendalam. Wahyu juga memastikan bahwa Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan terus memberikan informasi mengenai perkembangan penyidikan.
Wahyu menyatakan bahwa pihaknya turut berduka cita atas insiden tragis ini. Ini kan masih dalam proses penyelidikan, biar nanti Polda Sumbar yang menjelaskan lebih lanjut, ujarnya.
Pihaknya juga mengharapkan agar perkembangan lebih lanjut disampaikan oleh Polda Sumatera Barat.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menegaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan kepada AKP Dadang.
Pastinya tindakan tegas. Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat), setidaknya dalam 7 hari ke depan, ujar Suharyono kepada wartawan di RS Bhayangkara Padang.
Peristiwa penembakan yang menewaskan AKP Ulil Riyanto Anshari terjadi pada Jumat dini hari, di mana peluru yang ditembakkan oleh AKP Dadang mengenai bagian wajah korban, tepatnya pada pelipis dan pipi. Insiden ini telah mengguncang institusi kepolisian, dan pihak berwenang berjanji untuk segera mengungkap fakta-fakta yang ada serta memberikan sanksi yang sesuai bagi pelaku.