Segini Harta Kekayaan Nafa Urbach di LHKPN
JAKARTA - Segini harta kekayaan Nafa Urbach di LHKPN. Nafa Urbach, aktris sekaligus penyanyi ternama Indonesia, kini resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2024-2029.
Nafa memulai karier politiknya dengan bergabung bersama Partai NasDem pada 2018. Meski gagal pada pencalonan pertama, ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada 2024 melalui daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VI. Usahanya pun membuahkan hasil dengan terpilihnya ia sebagai wakil rakyat di DPR RI periode 2024-2029.
Dilantik pada 1 Oktober 2024, Nafa duduk di Komisi IX yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial. Semenjak terjun menjadi politisi, perhatian publik tertuju pada jumlah harta kekayaan yang dilaporkannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Total harta kekayaan Nafa Urbach mencapai Rp20.201.480.026 (Rp20,2 miliar). Berikut rincian harta kekayaan Nafa Urbach berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya pada 28 Juni 2024.
1. Tanah dan Bangunan
Nafa memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Magelang, Jawa Tengah, dengan total nilai Rp1,55 miliar.