Mulai Distribusikan Logistik Pilkada, KPUD Prioritaskan Wilayah Kendal Bagian Atas

Mulai Distribusikan Logistik Pilkada, KPUD Prioritaskan Wilayah Kendal Bagian Atas

Terkini | semarang.inews.id | Jum'at, 22 November 2024 - 16:30
share

KENDAL, iNewsSemarang.id - KPUD Kendal mulai mendistribusikan logistik untuk Pilkada Kendal. Wilayah Kabupaten Kendal bagian atas menjadi prioritas utama di hari pertama pengiriman logistik Pilkada.

Ketua KPU Kendal, Khasanuddin, mengatakan, pengiriman logistik Pilkada dilakukan selama dua hari, mulai Jumat dan Sabtu (22-23/11/2024). Hari pertama ada 10 kecamatan yang akan menerima logistik terlebh dahulu.

Diantaranya Kecamatan Plantungan, Pageruyung, Patean, Sukorejo, dan Singorojo.

Lima kecamatan itu diprioritaskan pengiriman logistik karena lokasinya cukup jauh. Jadi memang kami prioritaskan karena agar tetap aman, katanya, Jumat (22/11/2024)

Khasanudin melanjutkan, daerah selanjutnya yang mendapat kiriman logistik di hari pertama yakni Kecamatan Kangkung, Cepiring, Gemuh, Patebon, dan Kaliwungu.

Adapun untuk 10 lecamatan lainnya yang jaraknya lebih dekat dan lebih mudah dijangkau, akan didistribusikan pada hari kedua.

Ditargetkan hari kedua distribusi semua logistik sudah selesai dan sampai di tingkat kecamatan, tuturnya.

Guna memastikan keamaman, proses pengiriman logistik pilkada ke tingkat kecamatan dikawal oleh tim keamanan.

Selain itu, dilakukan penjagaan melekat bersama aparat kepolisian, TNI, Bawaslu, dan PPK.

Adapun pengiriman atau distribusi logistik, menggunakan kendaraan truk tertutup atau boks. Kendaraan ini dipilih untuk keamanan logistik saat distribusi.

Sebelum logistik didistribusikan ke tingkat desa, akan disimpan terlebih dahulu di kecamatan.

Meski begitu, pada hari pemungutan suara dipastikan logistik sudah siap di masing-masing TPS.

Penjagaan ini akan melekat terus dilakukan sampai logistik terdistribusi ke TPS, ujar Khasanudin.

Ditambahkan, jumlah TPS di Kendal pada Pilkada 2024 sebanyak 1.619 TPS yang tersebar di 286 desa. Terdiri dari 1.612 TPS reguler dan 7 TPS lokasi khusus.

Setiap TPS mendapatkan dua kotak suara. Yakni kotak suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Pilgub) dan kotak suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kendal (Pilbup).

Topik Menarik