Polisi Tembak Polisi Gara-Gara Kasus Tambang, Walhi: Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan

Polisi Tembak Polisi Gara-Gara Kasus Tambang, Walhi: Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan

Terkini | okezone | Jum'at, 22 November 2024 - 16:04
share

PADANG - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat menilai, penembakan yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar (57) kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yakni AKP Ryanto Ulil Anshar (34) merupakan kejahatan lingkungan.

Hal tersebut disebutkan karena korban diketahui tengah melakukan penyelidikan kejahatan lingkungan tambang di Kabupaten Solok Selatan.

Menurut Eksekutif Daerah, Walhi Sumbar Abdul Aziz, dalam pandangan Walhi Sumbar pelaku kejahatan lingkungan lebih kuat dibanding Negara. Bahkan di lingkungan kantor penegak hukum, pejabat penegak hukum bisa dihabisi oleh polisi yang diduga bagian atau beking kejahatan tambang.

“Selain itu, kasus ini seakan mengkonfirmasi kejahatan lingkungan tambang ilegal dibekingi oleh oknum-oknum pejabat polisi di lapangan. Kasus ini ini juga seakan menjadi jawaban, kenapa tambang ilegal masif terjadi sepanjang tahun di wilayah hukum Sumatera Barat, meskipun puluhan nyawa melayang dan bencana ekologis terus berulang. Setelah rakyat dan lingkungan menjadi korban, kini pejabat Polri yang menumpas kejahatan lingkungan meski meregang nyawa ditangan rekan kerja sendiri,” katanya, Jumat (22/11/2024).

 

Aziz menambahkan dengan peristiwa ini Kapolri harus assistensi langsung kasus ini, jadikan kembali kasus ini momentum bersihkan tubuh polri dari pelaku kejahatan lingkungan. Seluruh pejabat dan anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kejahatan lingkungan, tambang illegal harus dipecat dan dihukum, tidak hanya dilingkungan wilayah hukum kejadian a quo, tetapi seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

Kata Aziz, tambang illegal gampang ditemukan dibanyak tempat di Sumatera Barat, mulai ditengah kampung hingga ke dalam hutan. Mulai dari daerah aliran sungai hingga areal pertanian pangan berkelanjutan. Puluhan alat berat bekerja setiap hari, ratusan galon BBM dipasok , bencana demi bencana ekologis terjadi.

 

“Negara seakan tidak berdaya mengatasinya, kemudian berlindung dibalik kata rakyat. Ini demi perut rakyat, demi memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat yang lagi sulit. Belum ada pejabat Sumatera Barat yang bernyali dan tegas mengatakan ini bisnis illegal penguasa, pengusaha, serta penegak hukum pelaku kejahatan lingkungan,” jelasnya.

Dengan adanya kasus penembakan yang dilakukan AKP Dadang Iskandar (57) terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, Kapolri bisa memulai dari memeriksa Kapolda Sumatera Barat sebagai kepala penegak hukum di Sumatera Barat.

“Kasus ini membunyikan alarm genting perlindungan pejuang Lingkungan. Jika sekelas Kasat Reskrim selaku penegak hukum mampu ditumpas oleh diduga pelaku kejahatan lingkungan di kantor polisi sendiri, bagaimana dengan individu, masyarakat, komunitas, jurnalis-wartawan, mahasiswa, aktivis pembela HAM, pejuang lingkungan, dan setiap orang yang memperjuangkan lingkungan hidup baik dan sehat bisa berjuang dengan aman dan mendapat perlindungan ?,” terangnya.

Topik Menarik