Berhasil Tangkap Sindikat Perdagangan Orang, Kanimsus Surabaya Raih Penghargaan dari Kepolisian Aust

Berhasil Tangkap Sindikat Perdagangan Orang, Kanimsus Surabaya Raih Penghargaan dari Kepolisian Aust

Terkini | sidoarjo.inews.id | Jum'at, 22 November 2024 - 10:40
share

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (Kanimsus Surabaya) berhasil mencatatkan prestasi gemilang di tingkat internasional dari Australian Federal Police (AFP). Apresiasi penghargaan bergengsi dari Australian Federal Police itu, diberikan langsung AFP di Ruang Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, pada Kamis, (21/11).

Senior Officer Steven Lindner, Liaison Officer Chad Aston, dan Lukman Anas dari AFP hadir langsung untuk menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala Bidang Inteldakim Kanimsus Surabaya, M. Novrian Jaya. Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan oleh Kasubdit Penyidikan Keimigrasian Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, M. Asrul.

Kepala Bidang Inteldakim Kanimsus Surabaya, M. Novrian Jaya mengungkapkan bahwa pemberian penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kanimsus Surabaya dalam menangkap buronan internasional (DPO), inisial HR, seorang warga negara Bangladesh yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia lintas negara. "Ini adalah langkah awal. Kami optimis dapat mencetak lebih banyak prestasi demi kebaikan masyarakat dan negara," ujar Novrian. Jumat, (22/11/2024).

Lebih lanjut, Novrian menceritakan bahwa kasus ini bermula pada Januari 2024, ketika Kanimsus Surabaya mendapatkan informasi dari istri HR, seorang warga negara Indonesia. HR diduga kuat sebagai dalang sindikat penyelundupan manusia yang memfasilitasi perjalanan ilegal warga Bangladesh dan Pakistan ke Australia melalui Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tak hanya itu, HR diketahui menjalankan aksinya dengan memanfaatkan rute jalur tikus di perairan Indonesia untuk menyelundupkan para korban menuju Australia. Puncaknya, pada 8 Mei 2024, HR berhasil diringkus di sebuah apartemen di Surabaya saat mencoba memperpanjang izin tinggalnya di Indonesia.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Kanimsus Surabaya, Polda NTT, dan AFP. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, mengungkapkan kebanggaannya atas penghargaan ini. "Penghargaan ini tidak hanya menjadi bukti keberhasilan kami, tetapi juga menunjukkan bahwa kerja sama lintas negara sangat penting dalam memberantas kejahatan transnasional," ujar Ramdhani.

Menurut Ramdhani, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran imigrasi untuk terus meningkatkan kinerja dan berkontribusi lebih besar bagi negara. Penghargaan dari AFP ini, ungkap Ramdhani, bisa membuktikan komitmen pihak Imigrasi menjaga kedaulatan negara sekaligus menjalin hubungan baik dengan negara sahabat. "Penangkapan HR tidak hanya menggagalkan rencana kriminalnya, tetapi juga menjadi langkah penting dalam melindungi hak asasi para korban perdagangan manusia. Serta diharapkan bisa menjadi teladan semua pihak dalam keberhasilan melawan kejahatan internasional," pungkasnya.

Topik Menarik