Mahasiswa Soroti Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal di Sulsel, Diduga Dapat Perlakuan Khusus

Mahasiswa Soroti Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal di Sulsel, Diduga Dapat Perlakuan Khusus

Terkini | gowa.inews.id | Jum'at, 22 November 2024 - 00:20
share

MAKASSAR , iNewsGowa . id - Puluhan massa dari Dewan Pengurus Pusat Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia menggelar unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 16, Biringkanaya, kota Makassar, pada Kamis (21/11/2024).

Aksi mahasiswa yang dipimpin Mardi tersebut menyoroti maraknya peredaran kosmetik ilegal bahkan mahasiswa menduga pemilik Skincare yang telah ditetapkan tersangka mendapat perlakuan khusus.

Meminta Polda Sulsel menahan sejumlah pemilik Skincare mengandung bahan berbahaya yang telah ditetapkan tersangka, kami duga ada perlakuan khusus, kata Mardi dalam orasinya di depan Mapolda Sulsel.

Tidak hanya itu, dalam aksinya yang sempat membentangkan spanduk, Mahasiswa juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera perintahkan Kapolda dan Dir Reskrimsus Polda Sulsel untuk menahan para pemilik kosmetik yang telah dipersangkakan.

Meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sulsel untuk menahan 3 pemilik Skincare yang jadi tersangka, diantaranya pemilik MH Glow, FF dan Ratu Glow, bebernya.

Dari pantauan iNewsGowa.id, terjadi aksi saling dorong antara aparat pengamanan dan massa aksi yang berusa membakar ban bekas. Namun, saling dorong tersebut tidak berlangsung lama.

Usai berorasi, Mahasiswa ditemui langsung Ps Panit 2 Subdit 3 Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Iptu Asram. Ia mengakui bahwa kasus Kosmetik Ilegal yang dimaksud Mahasiswa sudah masuk tahap P21 untuk di teliti oleh pihak Kejaksaan.

Terkait tuntutan mahasiswa untuk segera menahan para tersangka Kosmetik ilegal tersebut, Iptu Asram menyebut jika para tersangka itu sangat kooperatif.

Kami belum melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus peredaran kosmetik ilegal karena yang bersangkutan atau para tersangka sangat kooperatif dan akan selalu siap untuk datang jika dilakukan pemanggilan, ungkapnya.

Informasi yang berhasil dihimpun iNews.id, tidak hanya aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel, sejumlah aliansi mahasiswa-masyarakat lain juga berunjuk rasa di BPPOM Makassar dengan tuntutan yang sama.

Topik Menarik