Megawati Ingatkan Aparatur Negara Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Pidana Ancamannya
JAKARTA - Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, mengingatkan seluruh aparatur negara untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, aparatur negara yang terbukti tidak netral atau berpihak kepada calon tertentu dapat dikenakan sanksi, baik denda maupun pidana.
Pernyataan ini dikeluarkan Megawati dalam rangka memastikan kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada, yang akan digelar serentak di berbagai daerah. Megawati menegaskan bahwa netralitas aparaturnya sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang berlangsung.
Netralitas aparatur negara dalam Pilkada serentak telah menjadi isu penting, mengingat pengaruhnya terhadap integritas pemilu di tingkat daerah. (Dwinarto)