Menag Sebut Perceraian Meningkat Pesat Gara-Gara Judi Online
JAKARTA - Sejak maraknya judi online, angka perceraian meningkat pesat. Bahkan dibandingkan 2019, angka perceraian meningkat hingga 4 kali lipat sejak menjamurnya judi online.
Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
"Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1.000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4.000-an. Sekitar 4.000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata," ujar Nasaruddin yang juga Ketua Umum BP4, melansir laman Kemenag, Kamis (21/11/2024).
Tak hanya itu, perceraian akibat perbedaan pilihan politik juga meningkat. Menag menyebut ada satu provinsi yang mencatat 500 kasus perceraian karena pasangan suami-istri berbeda pilihan politik.
"Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan," ungkapnya.
Nasaruddin pun mengajak BP4 untuk lebih banyak mengkaji data-data kuantitatif demi bisa memahami cara-cara terbaik untuk menurunkan angka perceraian.
"Saya mohon BP4 nanti, mari kita coba mengkaji ini. Saya paling suka angka-angka. Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan langkah strategis Kemenag untuk mengatasi masalah perceraian. Ia mengatakan, mulai 2025, seluruh pasangan calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah.
“Kami menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga. Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting,” tutur Kamaruddin.
Ia berharap, Munas BP4 kali ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperbaiki kondisi keluarga di Indonesia, sekaligus menurunkan angka perceraian yang terus meningkat.