DPO Pembunuhan Sadis di Bengkulu Utara Tumbang dengan Peluru Bersarang di Kaki Kanan
BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Daftar Pencarian Orang kasus pembunuhan sadis di Kecamatan Napal Putih, dilumpuhkan petugas dengan satu timah panas bersarang di kaki kanan, Kamis (21/11/2024).
AD 18), warga Desa Padang Kala, Kecamatan Air Padang, dilumpuhkan di lokasi pelariannya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Bersama RO, satu rekannya yang saat ini masih buron, AD nekat membunuh Simran Manalu (41), dikediamannya pada 23 Agustus lalu.
Dengan motif dendam dan ingin menguasai harta benda, korban tewas dengan 19 kali pukulan benda tumpul dan senjata tajam.
Sebilah parang panjang, sabit, dan kayu pancang untuk menghabisi nyawa korban serta barang bukti lainnya saat ini telah diamankan Polisi.
"Perjalanan yang panjang dalam menangkap DPO ini. Hingga perbatasan Jambi dan Sumsel. Kami lumpuhkan karena melakukan perlawanan," kata Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol Kadek Suwantoro, didampingi Kasat Reskrim Polres setempat, Iptu Rizky Dwi Cahyo.
Tersangka yang telah mendekam dijeruji besi terancam dengan penjara seumur hidup atau 20 Tahun penjara.