28 Adegan Ditampilkan dalam Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Maria Bete di Oekopa
KEFAMENANU, iNewsTTU.id Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar rekonstruksi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Maria Bete (59), dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/274/VII/2024/SPKT/Polres TTU/Polda NTT, tertanggal 13 Juli 2024.
Rekonstruksi dilaksanakan pada hari Rabu, 20 November 2024, pukul 11.50 WITA, di Kampung Faotaksina, RT/RW 002/001, Dusun 1, Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten TTU.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperoleh kebenaran dalam kasus tersebut dan mengungkap lebih lanjut perkara tindak pidana pembunuhan yang diduga dilakukan oleh para tersangka.
Selain itu, rekonstruksi ini juga bertujuan untuk memperjelas tindak pidana pembunuhan yang terjadi dan mengonfirmasi keterangan para tersangka dan saksi-saksi yang terlibat.
"Giat rekonstruksi dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres TTU untuk memperoleh kebenaran kasus dan mengungkap perkara tindak pidana pembunuhan Maria Bete," ujarnya.
Rekonstruksi sebanyak 28 adengan yang diperankan oleh peran pengganti kedua tersangka oleh Polwan Polres TTU dan para saksi-saksi.
Berdasarkan adegan-adegan yang tercatat dalam rekonstruksi tersebut, berikut adalah rangkuman dari urutan kejadian yang terlibat antara para tersangka dan saksi:
1. Posisi tersangka Yuliana Balok berjalan menuju kebun.
2. Posisi tersangka Yuliana Balok berteriak memanggil korban.
3. Posisi saksi anak Veri Ola berada di dalam rumah, sementara korban berada di dalam dapur.
4. Posisi korban berjalan keluar dari dapur menuju sumber suara, diikuti oleh saksi anak Veri Ola yang berjalan mengikuti korban dari belakang.
5. Posisi saksi anak Veri Ola berjalan ke arah pohon jati dan bersandar pada bambu yang disandarkan di pohon jati. Tampak korban berjalan menuju pohon asam, tempat tersangka Yuliana Balok dan Maria Bona berada.
6. Posisi saksi anak Veri Ola berada di pohon jati sambil melihat ke arah pohon asam, tempat korban dan tersangka sudah bersama-sama.
7. Posisi tersangka Yuliana Balok memeluk korban dari arah belakang.
8. Posisi tersangka Yuliana Balok sudah memeluk korban, diikuti oleh tersangka Maria Bona yang mencekik leher korban dengan tangan kanan.
9. Posisi korban terjatuh ke tanah.
10. Posisi korban terbaring di tanah, sementara tersangka Maria Bona mengambil sebatang kayu di sekitar TKP.
BPBD DKI: 1 RT dan 2 Ruas Jalan di Penjaringan Jakut Terendam Banjir Rob, Ketinggian Capai 40 Cm
11. Posisi tersangka Maria Bona memegang kayu dan mulai memukul kaki korban dengan kayu tersebut.
12. Posisi tersangka Maria Bona menginjak perut korban dengan kaki (tampak tersangka masih memegang kayu).
13. Posisi tersangka Maria Bona melepaskan kayu dan berjalan ke arah kepala korban, sementara tersangka Yuliana Balok berjalan ke arah kaki korban.
14 Posisi tersangka Maria Bona memegang kepala korban sampai ke bahu, diikuti oleh tersangka Yuliana Balok yang memegang kaki korban.
15. Posisi tersangka Yuliana Balok dan Maria Bona mulai mengangkat korban.
16. Posisi tersangka Yuliana Balok dan Maria Bona mengangkat korban sambil berjalan menuju ke arah belakang kandang babi.
17. Posisi tersangka Maria Bona dan Yuliana Balok yang sedang mengangkat korban tiba di belakang kandang babi.
18. Posisi tersangka Yuliana Balok dan Maria Bona menurunkan korban.
19. Posisi tersangka Maria Bona memangku korban yang sudah terbaring (posisi tersangka memangku kepala korban).
20. Posisi tersangka Yuliana Balok berjalan meninggalkan tersangka Maria Bona (memanggil saksi Videlis Ola) dan berjalan menuju rumah milik Yuliana Balok.
21. Posisi tersangka Yuliana Balok tiba di pertigaan jalan dekat rumah Videlis Ola dan berteriak mengatakan bahwa korban sudah tertidur/terbaring di kebun.
22. Posisi tersangka Yuliana Balok bertemu dengan saksi Videlis Ola dan mengatakan bahwa mereka telah berkelahi dengan korban, dan korban sudah terjatuh di kebun.
23. Posisi saksi Videlis Ola bertemu dengan saksi Emalius Snoe dan menyampaikan bahwa korban sudah terbaring di kebun.
24. Posisi saksi Videlis Ola berjalan ke rumah, sementara saksi Emalius Snoe tiba di rumah.
25. Posisi saksi Emalius Snoe berjalan ke arah belakang rumah sambil berteriak. Tampak anak saksi Veri Ola takut dan bersembunyi di kamar mandi.
26 Posisi saksi Emalius Snoe berjalan menuju tersangka Maria Bona yang sedang memangku korban, sementara saksi anak Veri Ola berlari ke arah jalan raya.
27. Posisi tersangka Maria Bona berbicara dengan saksi Emalius Snoe.
28. Posisi tersangka Maria Bona meletakkan kepala korban di tanah, berdiri, dan berjalan meninggalkan korban serta saksi Emalius Snoe.
Rekonstruksi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan Maria Bete di Desa Oekopa selesai pukul 13.15 WITA, berjalan aman dan lancar.