Miris, Bocah Disetrum hingga Disiram Miras usai Dituduh Curi Rp700.000
TANGERANG, iNews.id - Viral seorang bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang disetrum hingga disiram minuman air keras lantaran dituduh mencuri uang Rp700.000. Kondisi korban kini mengalami trauma.
Dari video yang beredar, terlihat bocah tersebut sudah dikelilingi oleh warga. Tampak bocah tersebut dikerubungi dengan kondisi tangan terikat oleh sebuah tali.
Dalam video itu, disebutkan bocah tersebut dipaksa untuk meminum minuman keras. Terlihat juga sejumlah orang mengambil alat setrum yang akan ditempelkan ke korban.
Berulang kali terdengar bocah itu menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Meski begitu, warga tak mengindahkan tangisan tersebut.
Terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyebut aksi itu terjadi, Sabtu (16/11/2024). Aksi penganiayaan itu terjadi lantaran korban dituduh mencuri uang senilai Rp700.000.
“Korban dituduh mencuri Rp700.000, korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” kata Baktiar, Rabu (20/11/2024).
Baktiar menuturkan korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunakan minuman keras.
Kang DS Prioritaskan Transparansi untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih
“Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini empat orang pelaku sudah ditangkap. Korban, mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
“Kondisi korban sekarang trauma, kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban,” ucapnya.
“Pelakunya sudah ditangkap, pelakunya empat orang laki-laki semua,” kata dia.