Pemkab Kupang Janji Bayar Sisa Uang Kontraktor Cv. Lodyatama Rotenusa pada Maret 2025

Pemkab Kupang Janji Bayar Sisa Uang Kontraktor Cv. Lodyatama Rotenusa pada Maret 2025

Terkini | ttu.inews.id | Senin, 18 November 2024 - 20:00
share

KUPANG,iNewsTTU.id- Polemik pembayaran sisa uang milik CV. Lodyatama Rotenusa yang belum terbayarkan sekitar Rp.400 juta akan dibayarkan Pemerintah Kabupaten Kupang secepatnya pada Maret 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw saat bertemu perwakilan kontraktor Megy P. Maramis di ruang kerjanya, Senin (18/11/2024).

" Kami sudah bicarakan ini bersama perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) dan Pj.Bupati Kupang Alex Lumba, bahwa pelunasan pembayaran akan diusulkan pada sidang anggaran induk tahun 2025, kami janji Maret tahun depan sudah cair," ujar Marthen kepada Megy Maramis.

Menanggapi janji Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Megy Maramis meminta jaminan kepastian bahwa pihak pemerintah daerah akan memenuhi janji mereka, karena ia tidak mau lagi menerima janji manis namun tanpa realisasi, seperti yang ia alami sejak Februari 2024, namun tak kunjung dibayar sehingga ia dengan berat hati sempat menyegel tiga ruang kelas SD Inpres Tesbatan.

" Saya minta bukti konkrit dari janji bapak, ibu sekalian, saya tidak mau menerima janji manis seperti waktu lalu," tegas Megy.

Menanggapi hal itu Plt.Sekda memerintahkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Eliazer Teuf melalui sekretaris dinas membuat notulen pertemuan yang ditandangi oleh semua pihak yang hadir, dan juga akan ditandangangi oleh Pj. Bupati Kupang, Alex Lumba sebagai bukti bahwa pada Maret 2025 utang pemerintah Kabupaten Kupang kepada kontraktor akan diselesaikan

" Pak Kadis ( Eliazer Teuf_red) atau pak sekretaris Dinas PPO tolong bikin notulen dan kita semua tanda tangan, semua yang hadir, saya, Kadis, PPK dan Pj. Bupati sebagai pegangan ibu Megy kalau kami komitmen bayar sisa utang kami pada Cv. Lodyatam Rotenusa di Maret 2025," tutup Marthen.

Adapun Cv. Lodyatama Rotenusa sempat menyegel tiga ruang kelas SD Inpres Tesbatan, Rabu ( 13/11/2024) karena Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, tak kunjung membayar uang sisa proyek yang tersisa 34,90 atau Rp.435.757.244 ( Empat ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh empat rupiah) dari nilai kontrak senilai Rp.1.248.588.092 ( satu miliar dua ratus empat puluh delapan juta lima ratus delapan puluh delapan ribu sembilan puluh dua rupiah). Padahal pekerjaan ini sudah selesai 100.

Segel sekolah ini akhirnya dibuka kembali oleh CV. Lodyatama Rotenusa, Minggu (17/11/2024) setelah Pj. Bupati Kupang, Alex Lumba melalui Plt. Sekda Kab. Kupang Marthen Rahakbauw bersedia memediasi pada senin (18/11/2024), dengan pihak kontraktor dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Kupang dan seluruh unsur terkait.

Topik Menarik