Mengenal 3 Pilar Investasi dalam BP Danantara
Pemerintah bakal mengalihkan pengelolaan Special Mission Vehicles (SMV) kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara. SMV Kementerian Keuangan merupakan Badan Layanan Umum (BLU), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Lembaga yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki mandat dan tugas khusus.
Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, SMV Kemenkeu dan himpunan bank milik negara (Himbara) akan masuk dalam pilar investment banking yang diusung BP Danantara.
“Kita akan ada tiga pilar di Danantara. Pilar pertama adalah di investment itu diwakili oleh INA. Kemudian investment banking, di situ diwakili oleh SMV yang ada di Kementerian Keuangan saat ini, plus dengan Himbara,” ujar Kaharuddin kepada MNC Portal, Senin (18/11/2024).
Kaharuddin enggan memberikan penjelasan rinci soal pengalihan SMV dari Kementerian Keuangan. Padahal, terdapat dua kelompok SMV yang ada dalam genggaman Kemenkeu. Sehingga, belum diketahui apakah semua SMV bakal diserahkan ke badan baru tersebut.
Adapun, kelompok SMV Kemenkeu pertama berupa Badan Layanan Umum (BLU), di mana ada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Kedua, SMV dalam bentuk badan usaha/lembaga yang terdiri atas PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank).
Selain SMV, Indonesia Investment Authority (INA) atau sovereign wealth fund juga dileburkan ke BP Danantara. INA masuk dalam pilar investasi.
Peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada di angka USD10,8 miliar. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.
Adapun total asset under management yang bakal dihimpun BP Danantara mencapai USD982 miliar atau setara Rp15.584 triliun. “INA bagian daripada salah satu pilar (investasi),” paparnya.
Kaharuddin juga membenarkan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ikut dipindahkan ke BP Danantara, saat ini semua perusahaan masih di bawah pengelolaan Kementerian BUMN. Nantinya, perseroan negara masuk pilar aset manajemen.
“Kemudian yang ketiga adalah aset manajemen, BUMN yang ada di Kementerian BUMN itu akan kita kelola di bawah pilar yang ketiga,” ucapnya.
Pada tahap awal, BP Danantara bakal menaungi tujuh BUMN. Bahkan, di fase ini dana kelolaan diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun.
Jumlah BUMN dan aset ini merupakan tahap awal setelah BP Danantara diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Tujuh BUMN yang dikelola BP Danantara, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Lalu, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Berikut rincian asset under management (AUM) dari tujuh BUMN yang bakal dinaungi yakni Bank Mandiri senilai Rp2.174 triliun, BRI sebesar Rp1.965 triliun, dan Rp1.671 triliun dari PLN.
Kapolri Pastikan Korban Erupsi Gunung Lewotobi Bisa Nyoblos Pilkada 2024, bakal Siapkan TPS Khusus
Pertamina Rp1.412 triliun, Bank BNI Rp1.087 triliun, Rp318 triliun berasal dari Telkom, Rp259 triliun dari MIND ID, dan Rp163 triliun dari INA.
Ketika dikonfirmasi MNC Portal, apakah semua perusahaan plat merah akan dialihkan ke BP Danantara? Kaharuddin menyebut, pihaknya hanya mengikuti perintah dan arahan Prabowo Subianto. Artinya, apabila Kepala Negara meminta seluruh BUMN dialihkan, maka instruksi itu bakal dieksekusi.
“Kalau target waktu kita menyesuaikan dengan persiapan dan utamanya adalah menyesuaikan dengan arahan Presiden, jadi target waktu kita belum membuat ini,” ungkap dia.
BP Danantara dan Kementerian BUMN pun masih melaksanakan koordinasi perihal peralihan pengelolaan perseroan negara.