Kronologi Pembunuhan Wanita Tunawicara di Lampung
LAMPUNGUTARA,iNewsPringsewu.id– Siti Fatimah (55), seorang wanita tunawicara, ditemukan tewas bersimbah darah di teras rumahnya di Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, pada Sabtu (16/11) pagi. Peristiwa tragis ini diduga dilakukan oleh tetangganya, Mulkan Toro (32), yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah dendam pribadi. Pelaku merasa sakit hati karena korban yang berprofesi sebagai tukang urut sering membicarakannya menggunakan bahasa isyarat kepada warga sekitar.
"Tersangka mendapatkan kabar bahwa korban sering menyebutnya pemabuk kepada orang lain. Karena itu, dia mendatangi rumah korban pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku langsung mengetuk pintu dan menghunjamkan pisau ke leher serta pipi korban hingga korban terjatuh. Setelah itu, pelaku melarikan diri," ujar Kombes Umi, Minggu (17/11/2024).
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh tetangga pada Sabtu pagi. Penemuan ini menggemparkan warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Polisi yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) berhasil menangkap Mulkan dan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan dalam pembunuhan tersebut.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Lampung Utara dan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar yang merasa kehilangan sosok Siti Fatimah, seorang tukang urut yang dikenal ramah dan sering membantu warga di lingkungan tempat tinggalnya. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada faktor lain yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut.