Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 10 Anggota Geng Motor Sena Marelan

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 10 Anggota Geng Motor Sena Marelan

Terkini | medan.inews.id | Senin, 18 November 2024 - 12:40
share

MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 10 orang anggota geng motor Sena Marelan pada Minggu (17/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Warung Kuphi Aceh, Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal. Anggota geng motor yang diamankan antara lain WK (20) yang diketahui sebagai ketua geng, SGS (18), AZ (18), AS (19), MW (21), MP (24), MRS (18), HS (18), MAI (18), dan R (17).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan geng motor yang melintas di Gang Perbatasan Marelan sambil membawa senjata tajam.

"Kami menerima laporan bahwa ada sekelompok geng motor yang membawa sajam melintas di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa mereka berada di Warung Kuphi Aceh," ujar Riffi Noor Faizal.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa para pelaku adalah anggota geng motor Sena dan sedang merencanakan penyerangan terhadap geng motor lain, yakni Marelan Berdarah.

"Para pelaku mengakui bahwa mereka sedang bersiap untuk melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok rival mereka. Ini sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan keributan dan gangguan kamtibmas," tambah Riffi Noor Faizal.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah corbek panjang, tiga unit sepeda motor, dan delapan unit telepon genggam milik para pelaku

."Saat ini, kesepuluh anggota geng motor tersebut sudah kami amankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas aksi-aksi genk motor yang meresahkan masyarakat.

Topik Menarik