IPHI Demak Gelar Rakerda, Menebar Dampak Positif untuk Umat dan Bangsa
DEMAK. iNewsDemak.id - Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Demak harus terus berada di garis depan dan tidak terpinggirkan. Kehadirannya sangat penting sebagai saluran untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan pemerintah.
Pada acara Rakerda III IPHI Kabupaten Demak tahun 2024, Ketua Pengurus Daerah IPHI Kabupaten Demak, H Wakiyo, menegaskan bahwa sebagai organisasi yang mengabdi kepada umat, IPHI siap bersinergi dengan pemerintah. Program kerja IPHI akan disesuaikan dengan program pemerintah untuk mendukung kemaslahatan umat.
Termasuk dalam hal pelayanan haji oleh pemerintah, IPHI akan turut mengawasi. Selain itu, kami juga akan menyelenggarakan pembekalan serta sertifikasi untuk pembimbing haji, ujarnya, Sabtu (16/11/2024).
Wakiyo menambahkan, pada Rakerda III kali ini, IPHI akan memfokuskan kegiatan pada pelayanan. Agenda utama untuk tahun 2025 adalah pendirian kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah dalam bentuk yayasan.
Terkait pelantikan pengurus pengganti antar waktu (PAW) yang dilakukan oleh Ketua Umum IPHI, H Erman Suparno, Wakiyo menjelaskan bahwa pelantikan ini untuk mengisi posisi pengurus yang meninggal dunia serta menggantikan pengurus yang tidak aktif.
Pengurus PAW ini diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata dan manfaat bagi organisasi, bukan sekadar menjadi nama di daftar pengurus, tegasnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Demak, KH Ali Makhsun, yang hadir bersama Sekda H Akhmad Sugiharto, berharap kehadiran IPHI dapat memperkuat ukhuwah Islamiah. Ia juga memberikan apresiasi atas peran serta IPHI yang telah memberikan dampak positif, terutama sebagai agen perubahan yang peduli terhadap kondisi sosial di lingkungan sekitar.
Ali Makhsun mengingatkan IPHI untuk tidak hanya berfokus pada program keagamaan, namun juga untuk terus mengembangkan program-program sosial kemasyarakatan.
Ia mengajak IPHI untuk bersama-sama merancang program-program yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memberi masukan bagi pemerintah dalam rangka membangun kemaslahatan umat.