5 Fakta BPJS Kesehatan Berpotensi Gagal Bayar
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) terancam gagal bayar. Faktor utama hal ini karena adanya pembengkakan defisit yang dialami BPJS.
Ancaman gagal bayar juga berimbas pada rencana kenaikan biaya BPJS selanjutnya sebagai upaya untuk menekan defisit BPJS Kesehatan.
"Saya ingin mengatakan bahwa kalau kita tidak melakukan sesuatu kebijakan apapun, maka pada tahun 2026 kita akan defisit atau aset negatif. Gagal bayar bisa terjadi pada Maret 2026," ucap Mahlil.
Berikut adalah fakta-fakta BPJS Kesehatan berpotensi gagal bayar yang dirangkum Okezone, Minggu (17/11/2024):
1. Defisit Rp20 Triliun
BPJS Kesehatan terancam mengalami defisit keuangan sekitar Rp20 triliun sepanjang 2024. Defisit akan membuat BPJS Kesehatan mengalami gagal bayar klaim kepada peserta akibat defisit yang membengkak.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan kondisi defisit ini terjadi karena klaim kesehatan yang dibayarkan kepada peserta lebih besar daripada premi yang terima dari para anggota JKN.
"Kalau tahun ini potensi defisit itu tidak banyak, kira kira Rp20 triliunan. Mungkin tidak ada gagal bayar sampai tahun 2026. Makanya mau disesuaikan (pembayaran iuran peserta) tahun 2025," kata Ali di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (11/11/2024).
2. Lebih Tinggi Biaya dibanding Premi
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby menambahkan sejak tahun 2023 lalu bahkan sudah terjadi gap antara premium dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan kepada peserta.
"Ada peningkatan premium menjadi 60 ribu, terjadilah cros pada tahun 2023 kemarin, disebut dengan gap cros, artinya sejak tahun 2023 antara biaya dengan premi, itu sudah lebih tinggi biaya," tambahnya.
Bahkan dikatakan Mahlil, lost ratio yang terjadi di BPJS kesehatan antara pendapatan premi dengan klaim yang dibayarkan bisa mencapai 100. Sehingga kondisi ini yang mengancam BPJS menuju kondisi gagal bayar.
Sumitomo Forestry Luncurkan Cluster Morizora, Hunian Pintar dengan Filosofi Kembali ke Alam
"Maka aktuaria lost ratio menjadi di atas 100, ini tinggi terus, kalau gap antara cost dan premium seperti ini, maka kita sudah menuju defisit dan bakal menuju gagal bayar, tandanya BPJS tidak ada daya tahan," pungkasnya.