Lemahnya Pelayanan Publik, Pemprov Banten Perkuat Unit Satgas Saber Pungli
SERANG , iNewsBanten - Wujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik pungutan liar pemerintah Provinsi Banten gelar rapat koordinasi penguatan Unit Satgas Saber Pungli di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Hotel Aston Serang Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug Kota Serang, Jumat (15/11/2024).
Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengatakan Satgas Saber Pungli hadir di tengah masyarakat melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 700/Kep.228-Huk/2023 tentang Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Unit Satgas ini melibatkan kerja sama pentahelix (multi pihak) antar Pemerintah Provinsi Banten bersama unsur Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi, Polisi Militer, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, serta Unit Saber Pungli yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Serba Bisa, Calvin Verdonk Tak Masalah Dimainkan Shin Tae-yoang di Mana Saja Bareng Timnas Indonesia
"Bentuk Saber Pungli ini sesuai amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) di KPK. Unit Satgas Saber Pungli merupakan kolaborasi pentahelix bahwa keberadaan pemerintah hadir mencegah pungli dan korupsi," ungkap Fitri.
Diterangkan Fitri, pada Rapat Koordinasi Penguatan Saber Pungli ini juga sebagai penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), upaya itu salah satu bentuknya dalam hal sinergitas seluruh instansi penegak hukum khususnya pemberantasan, pencegahan dan penindakan terhadap pungli.
"Yang lebih diutamakan pada Rakor ini lebih ke sosialisasi dalam pencegahan pungli," terangnya.
"Upaya penguatan APIP bentuknya dalam hal seperti kegiatan ini sinergi dalam Saber Pungli," tambahnya.
Irwasda Kepolisian Daerah Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam kesempatan ini mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dalam mensinergikan tugas pokok, fungsi dan peran Satgas Saber Pungli Provinsi Banten
"Sinergitas ini sangat penting dilakukan karena wilayah Provinsi Banten ini membawahi dua wilayah hukum yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Banten," ungkap Kombes Hendra.
Dirinya berharap keberadaan Saber Pungli ke depannya bukan mengedepankan satgas tindak tetapi lebih mengedepankan sagas pencegahan dan edukasi serta sosialisasi terhadap pungli
"Saber Pungli kita ini lebih mengedepankan pencegahan agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pungli. Dan tidak terjadinya meminta upah dan sebagainya," harapnya.