Sritex Liburkan 2.500 Pegawai Tanpa PHK, Ini Alasannya
JAKARTA - PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) meliburkan sekitar 2.500 pegawai untuk menghindari pemutusan hubungan kerja ( PHK ) di tengah status pailit. Kebijakan ini diambil sebagai usaha untuk mempertahankan keberlanjutan usaha sambil menunggu keputusan dari kurator dan hakim pengawas.
Menurut Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, meliburkan ribuan pekerja disebabkan oleh terganggunya pasokan bahan baku yang diperlukan untuk produksi. Saat ini, Sritex menghadapi keterbatasan pasokan bahan baku yang cukup serius sehingga perusahaan hanya memiliki persediaan yang cukup untuk menunjang kegiatan produksi selama tiga minggu ke depan.
Kami tidak melakukan PHK. Meskipun dalam status kepailitan, kami hanya meliburkan sekitar 2.500 karyawan. Pekerja yang diliburkan tetap mendapat gaji, namun kondisi ini bisa bertambah buruk jika tidak ada keputusan untuk izin keberlanjutan usaha, ujar Iwan pada Rabu (13/11/2024).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Hari Ini, Kamis, 14 November 2024
Ketidakpastian ini membuat perusahaan terpaksa mengurangi aktivitas operasional dan mengatur ulang jadwal kerja sebagian besar tenaga kerja. Menurut Iwan, jika situasi pasokan bahan baku ini tidak segera terselesaikan, perusahaan bisa mengalami kendala lebih besar seperti ancaman PHK.
Situasi kami cukup kritis, dan kami berharap ada keputusan cepat dari kurator serta hakim pengawas. Keputusan mereka dapat menentukan langkah-langkah ke depan yang bisa kami ambil untuk melanjutkan produksi dengan optimal, lanjut Iwan.
Selain perihal kendala bahan baku, Sritex juga menghadapi masalah pembekuan rekening bank perusahaan yang berdampak langsung pada kemampuan operasional. Dalam kondisi ini, perusahaan terpaksa mengambil langkah-langkah untuk menekan biaya operasional demi menjaga stabilitas finansial.