Harta Kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di LHKPN

Harta Kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di LHKPN

Terkini | okezone | Sabtu, 14 Desember 2024 - 00:12
share

JAKARTA - Harta kekayaan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto di LHKPN menjadi sorotan. Hal ini karena kebijakannya dalam melakukan mutasi terhadap 300 perwira tinggi TNI menuai pro dan kontra.

Jenderal Agus Subiyanto Kebijakan mutasi 300 perwira tinggi TNI ini menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap terlalu cepat. Akan tetapi, beberapa kalangan juga setuju dengan adanya kebijakan mutasi ini.

Jenderal TNI Agus Subiyanto sendiri merupakan panglima TNI yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 22 November 2023 lampau. Dirinya sebelumnya sempat menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sebelum menjadi panglima.

Sebagai seorang pejabat penyelenggara negara, Jenderal TNI Agus Subiyanto wajib melaporkan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tanpa diduga, rupanya harta yang dimilikinya cukup fantastis.

Diketahui, total harta kekayaan Jenderal Tni Agus Subiyanto menurut laporan LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 31 Desember 2023 mencapai Rp19.572.249.865. Jumlah ini mencakup aset tanah dan bangunan, kendaraan, hingga harta lainnya..

Berikut adalah harta kekayaan lengkap Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto di LHKPN.

A. TANAH DAN BANGUNAN

Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/45 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat: Rp750.000.000

Tanah Seluas 898 m2 di Kabupaten/Kota Pangandaran: Rp2.024.990.000

Tanah Seluas 240 m2 di Kabupaten/Kota Karanganyar: Rp600.000.000

Tanah Seluas 162 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat: : Rp1.650.000.000

Tanah Seluas 2000 m2 di Kabupaten/Kota Bandung: Rp3.300.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/45 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat: Rp750.000.000

Tanah Seluas 20050 m2 di Kabupaten/Kota Posot: Rp50.000.000

Tanah Seluas 710 m2 di Kabupaten/Kota Cimahi: Rp2.499.200.000

Tanah Seluas 510 m2 di Kabupaten/Kota Cimahi: Rp1.795.200.000

Tanah Seluas 149 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Timur: Rp750.000.000

Tanah Seluas 1184 m2 di Kabupaten/Kota Bogor: Rp2.131.200.000

Topik Menarik