5 Orang Rela Menjual Ginjal ke India demi Rp600 Juta
SIDOARJO - Dalam sebuah operasi gabungan yang menegangkan, petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama TNI AL berhasil menggagalkan upaya lima warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menjual ginjal mereka di India. Para pelaku yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur ini ditangkap saat hendak berangkat dari Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Motif di balik tindakan nekat mereka terungkap saat pemeriksaan mendalam. Kelima WNI tersebut mengaku terdesak oleh utang online yang menumpuk dan tergiur oleh iming-iming uang sebesar Rp600 juta untuk satu buah ginjal. Mereka berencana menjalani operasi transplantasi ginjal di India.
Yang lebih mengejutkan, dua dari lima pelaku ternyata sudah pernah menjual ginjalnya pada tahun 2023 dan 2024. Hal ini menunjukkan bahwa praktik jual beli organ tubuh secara ilegal sudah cukup marak di Indonesia. (Dwinarto)