Penyebab Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2025
JAKARTA - Penyebab iuran BPJS bakal naik di 2025. Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa akan ada kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2025.
Hal ini disebabkan BPJS Kesehatan terancam defisit Rp20 triliun sepanjang 2024 dan risiko gagal bayar yang mungkin dihadapi perusahaan pada tahun 2026 akibat pengeluaran yang melebihi pemasukan dari pembayaran peserta premi.
Kemungkinan bisa (naik), tapi itu semua kan nunggu tanggal mainnya, ujar Ali ketika ditemui di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Senin 11 November 2024.
Selain itu, dirinya mengklaim besaran iuran BPJS Kesehatan belum mengalami penyesuaian sejak terakhir kali diperbarui pada tahun 2020. Ghufron mengatakan, iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan penyesuaian setiap dua tahun sekali sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan.
"Kalau tahun ini potensi defisit itu tidak banyak, kira-kira Rp20 triliunan. Mungkin tidak ada gagal bayar sampai tahun 2026. Makanya mau disesuaikan (pembayaran iuran peserta) tahun 2025," kata Ali.
Ali menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengajukan kepada Presiden Prabowo untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan. Harapannya langkah ini bisa menekan defisit BPJS Kesehatan dan menghindari kondisi gagal bayar klaim.
Targetnya, pada pertengahan tahun 2025 telah disusun tarif baru iuran BPJS Kesehatan bagi para peserta JKN. "Nanti Juni atau Juli 2025, akan ditentukan kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif," tambahnya.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby mengatakan, pada tahun 2024 peserta BPJS Kesehatan bertambah sekitar 30 juta baru. Pertambahan ini akhirnya membuat klaim yang dibayarkan juga ikut meningkat.
Disatu sisi, Mahlil menjelaskan dari peserta baru itu yang masih aktif menjadi peserta atau membayar premi secara rutin hanya sebanyak 7 juta. "Itu fenomena bocor, jadi lebih besar yang kita rekrut, kecil yang menjadi uang," tambah Mahlil.
Dia menyampaikan bahwa rencana penyesuaian iuran masih dalam tahap perumusan. Dia menambahkan, bahwa keputusan akhir mengenai besaran iuran bukanlah kewenangan BPJS Kesehatan.