Komitmen Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Teguhkan Budaya Antikorupsi
JAKARTA – Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB) menggelar Expo Antikorupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). ExpoAntikorupsi diselenggarakan dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan kerja serta menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan publik.Acara dibuka oleh Yunirwansyah, Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar. Dalam pembukaannya Yunirwansyah menyampaikan bahwa Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif pegawai dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Sebagai institusi yang berperan dalam pengelolaan keuangan negara, Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar berkomitmen mendukung gerakan antikorupsi melalui berbagai kegiatan yang edukatif dan inspiratif,” tegasnya, Kamis (12/12/2024).
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP WPB Nirmala Rustini menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung komitmen antikorupsi, peringatan Hakordia Kanwil DJP WPB disemarakkan dengan beragam kegiatan. ExpoAntikorupsi yang menampilkan informasi dan inovasi terkait pencegahan korupsi, lomba yelyel antikorupsi yang mendorong semangat integritas, lomba poster antikorupsi sebagai media kampanye kreatif, ceramah motivasi penguatan budaya antikorupsi serta program penghargaan pegawai dan Keude Radjiman (Bazar UMKM).
Terdapat 5 (lima) booth dari 5 (lima) unit kerja di lingkungan Kanwil DJP WPB. Masing-masing unit kerja dengan kreativitasnya menyajikan pesan-pesan budaya antikorupsi melalui beragam cara yang edukatif, inovatif dan interaktif.
8 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Shin Tae-yong untuk Piala AFF 2024, Nomor 1 Ronaldo Kwateh!
Ada yang mengusung konsep Tiga Lini dalam Tiga Sula. Tiga lini bermakna three lines of defence dalam Kerangka Kerja Integritas (KKI) Kementerian Keuangan. Lini pertama, pimpinan/atasan langsung. Lini kedua, unit kepatuhan internal. Lini ketiga, Inspektorat Jenderal (Itjen). Sementara, tiga sula, menggambarkan tiga sula pemberantasan korupsi, yaitu penindakan korupsi, pencegahan korupsi, dan pendidikan antikorupsi.