Polres Meranti Tekan Peredaran Narkoba Wilayah Pesisir Wujudkan Situasi Kondusif Menjelang Pilkada

Polres Meranti Tekan Peredaran Narkoba Wilayah Pesisir Wujudkan Situasi Kondusif Menjelang Pilkada

Terkini | pekanbaru.inews.id | Selasa, 12 November 2024 - 11:10
share

MERANTI,iNewsPekanbaru.id - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu Suryawan fokus terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah pesisir.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kondusif menghadapi pemilihan kepala daerah serentak 2024 yang damai dan kondusif.

"Menciptakan suasana damai dan kondusif, menjaga keamanan wilayah dari ancaman peredaran narkoba. Ini juga bagian dari penerapan konsep cooling system yang sedang berjalan dalam menyambut pilkada serentak diberbagai daerah,"kata Suryawan kepada media, Selass, 12 November 2024.

Mantan Kapolsek Koto Gasib, Kabupaten Siak tersebut menjelaskan, sebagai upaya nyata yang dilakukan kepolisian adalah, berkolaborasi dengan berbagai pihak, kerjasama dalam menyemarakkan sosialisasi bahaya narkoba kepada generasi muda, milenial dan generasi Z.

Selain intensif dalam melaksanakan penyuluhan ke sejumlah sekolah, komunitas dan kelompok masyarakat, kepolisian juga meningkatkan pengawasan terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus hukum.

"Selain penyuluhan narkoba kepada masyarakat, kepolisian juga serius dan berkomitmen dalam penegakkan hukum terhadap para pelakunya, termasuk pengedar maupun bandar,"sambung Suryawan.


Sebagai bentuk komitmen kepolisian, Satres Narkoba Polres Meranti telah berhasil membongkar 15,6 Kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan satu tersangka, Her (25).

Kini kasus peredaran narkoba tersebut masih dalam penanganan dan pengembangan. Untuk itu, Suryawan mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, lingkungan keluarga dan menjadi mitra penting kepolisian dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba dilingkungan masyarakat.*

Topik Menarik