Ibu Pemuda Korban Penganiayaan Oknum TNI AL di Sorong Meminta Keadilan : Anak Saya Bukan Binatang!
SORONG, iNewsSorong.id - Suara penuh isak tangis seorang ibu menggema, memohon keadilan atas peristiwa yang menimpa anaknya. Suryani Syarif, ibu dari Mustaqim Sulle, seorang pemuda asal Bugis yang menjadi korban dugaan penganiayaan brutal oleh sejumlah oknum Marinir TNI Angkatan Laut, menyampaikan harapannya agar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun tangan langsung.
Dengan nada getir, Suryani mengungkapkan perasaan tak berdayanya. “Saya ingin keadilan! Anak saya bukan binatang yang bisa diperlakukan seperti ini. Oknum-oknum itu harus dihukum berat dan dipecat dari kesatuan!” teriaknya dalam isak tangis yang penuh kesedihan dan kemarahan. Hingga kini, keluarga korban harus menanggung sendiri biaya pengobatan, sementara hasil visum resmi dari Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) belum mereka terima. Suryani merasa upaya untuk mendapatkan keadilan seolah diperlambat.
Peristiwa tragis ini bermula saat Mustaqim, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek, bersama seorang rekannya dari kesatuan Brimob, mengunjungi Pantai Suprau pada Minggu (3/11/2024) malam untuk menghabiskan akhir pekan. Setelah rekannya meninggalkan pantai lebih dahulu, Mustaqim tetap berada di lokasi, hingga sejumlah anggota TNI AL mendekatinya dan menuduhnya sebagai anggota Brimob.
Dalam keadaan tidak berdaya, Mustaqim dipaksa mengakui bahwa ia adalah anggota kepolisian. Ketika ia menyangkal dan menyatakan dirinya hanya seorang warga sipil, penganiayaan semakin brutal. Salah satu oknum yang diduga Kapten Ferry, menendang dan memukul Mustaqim dengan keras di bagian wajah dan tubuh. Mustaqim mengalami sesak napas, memar di wajah, dada, dan leher, serta kedua matanya bengkak parah dan mengeluarkan darah. "Saya sudah bilang bahwa saya hanya warga sipil, tetapi mereka tetap memukuli saya, menendang dada saya, dan mengancam akan menenggelamkan saya di laut," ujar Mustaqim, mengenang peristiwa itu dengan nada getir.
Beruntung, beberapa anggota Brimob tiba di lokasi dan segera membawa Mustaqim ke markas untuk mendapat perlindungan. Meski demikian, trauma fisik dan mental yang dialami korban meninggalkan luka yang mendalam, tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi keluarganya yang kini mendesak agar kasus ini diselidiki tuntas.
Pengacara keluarga korban, Elly Nauly, SH, menegaskan bahwa tindakan yang dialami Mustaqim adalah tindakan keji dan tidak manusiawi. “Ini jelas pelanggaran hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai TNI sebagai pelindung rakyat. Kami akan mengajukan proses hukum dan menuntut agar kasus ini ditindaklanjuti secara adil, hingga ada keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Elly.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, memicu gelombang tuntutan dari masyarakat dan aktivis HAM di Kota Sorong yang berharap agar para pelaku dapat diadili dan mendapatkan hukuman setimpal. Mereka menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat, apalagi terhadap warga sipil, merupakan pelanggaran serius yang harus diusut tuntas oleh institusi TNI.
Dengan suara lirih namun tegas, Suryani berharap Panglima TNI mau mendengar jeritan hati seorang ibu yang kehilangan rasa aman atas perlakuan brutal yang dialami anaknya. “Anak saya bukan binatang. Saya mohon, tegakkan keadilan untuk Mustaqim,” tutupnya dengan penuh harapan.