Warga Kebumen Terima Bantuan Modal Usaha dari Baznas Provinsi
KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah mendistribusikan menyalurkan bantuan modal usaha senilai Rp441 juta kepada 140 mustahik produktif di Kabupaten Kebumen dan Purworejo.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Baznas Jawa Tengah, Ahmad Darodji, kepada perwakilan penerima manfaat dalam acara sosialisasi zakat, infaq, dan sodaqoh (ZIS) yang digelar di salah satu hotel di Kebumen, Senin (23/12/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Kebumen Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muhsinul Mubarok, yang mewakili Bupati Kebumen. Turut hadir Ketua Baznas Kebumen, Bambang Sucipto, beserta jajarannya, serta Ketua Baznas Purworejo beserta jajarannya.
Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa pada pendistribusian tahap II tahun 2024 ini, jumlah kuota penerima bertambah hingga 3.500 mustahik produktif se-Jawa Tengah.
DRPM ITB Laksanakan Pengeboran dan Ultrafiltrasi di 7 Desa NTT, Hadirkan Air Bersih bagi Warga
"Selain bantuan modal, para penerima juga akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan untuk mengembangkan usaha mereka. Kami berharap bantuan ini dapat berkontribusi pada upaya pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah," ujar Ahmad Darodji.
Sementara itu, Muhsinul Mubarok mewakili Pemerintah Kabupaten Kebumen menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha produktif. Ia menilai bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan.
"Kami dari Pemkab Kebumen mengucapkan terima kasih karena bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil. Ini juga mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Ketua Baznas Kebumen, Bambang Sucipto, menambahkan bahwa pihaknya selalu bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial. Ia juga berkomitmen untuk menyalurkan bantuan dalam jumlah yang lebih besar dan merata di masa mendatang.