Demi Masyarakat, Manik Marganamahendra Harap Perindo Bisa Turut Serta Susun Rekomendasi Revisi UU Pemilu
JAKARTA - Ketua DPP Perindo Bidang Politik dan Ideologi, Manik Marganamahendra berharap Perindo bisa turut serta dalam menyusun rekomendasi revisi undang-undang (UU) pemilu. Hal itu dilakukan demi memenuhi suara masyarakat.
Partai Perindo dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengadakan diskusi guna mengkaji revisi UU pemilu. Banyak hal terkait peraturan pemilu yang dibicarakan dalam kegiatan yang digelar di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).
"Untuk partai perindo sendiri kami ingin berkontribusi terhadap legislasi indonesia khususnya yang bisa menghadirkan produk hukum apalagi terkait dengan pemilu yang berkeadilan, bisa bermakna, untuk bisa memenuhi suara semua masyarakat," tutur Manik, Selasa (22/10/2024).
Manik berharap suara masyarakat tidak terbuang sia-sia karena peraturan-peraturan yang ada sekarang. Pasalnya, dengan begitu artinya harapan dan suara dari masyarakat yang dititipkan kepada calon anggota dewan jadi tidak bisa tersalurkan.
Oleh karena itu, eks Ketua BEM UI itu berharap Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo tersebut bisa turut serta dalam penyusunan rekomendasi terkait dengan revisi UU pemilu.
"Kami juga mencatat berbagai macam evaluasi dari pemilu2 sebelumnya dan bahasan pemilu kita itu harapannya lebih substansial lagi bukan hanya sekadar perbedaan pendapat tentang proporsional tertutup atau terbuka," tutur Manik.
"Akan tetapi, ada solusi-solusi baru yang bisa dimunculkan, misalnya tadi campuran, kita masih perlu mendiskusikan itu lagi dan itu harapannya bisa jadi diskursus dalam demokrasi kita," pungkasnya.